Pemprov dan Baznas Jateng Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan Dengan Berbagai Program

banner 468x60

Portalika.com [SEMARANG] – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) setempat menjalin kolaborasi untuk mengentaskan kemiskinan di wilayahnya.

Pernyataan itu disampaikan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi saat acara Halaqah Ulama dan Halalbihalal serta Rapat koordinasi pimpinan (Rakorpim) Majlis Ulama Indonesia (MUI) dan Baznas se-Jawa Tengah di Bandungan, Kabupaten Semarang, Kamis, 9 April 2026.

banner 300x250

Menurut Luthfi, capaian penurunan angka kemiskinan, pertumbuhan ekonomi, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat di wilayahnya tidak lepas dari peran Baznas Jateng.

Dikatakan dia, banyak program yang digulirkan oleh Baznas Jateng sebagai upaya pengentaskan kemiskinan, mulai dari bantuan perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan modal usaha, beasiswa bagi anak dari keluarga miskin, pelatihan kerja, hingga bantuan untuk korban bencana alam.

BACA JUGA  Mandiri dan Penuh Keikhlasan, PPMI Assalaam Sebar 78 Hewan Kurban

Menurut Luthfi, pembangunan di Jawa Tengah sangat bergantung pada kolaborasi berbagai pihak, termasuk dengan Baznas dan MUI Jateng. MUI yang di dalamnya terdapat pada ulama, serta Baznas yang menghimpun zakat, infaq, dan shodaqoh harus dapat berkolaborasi dalam pembangunan daerah melalui perannya masing-masing.

Ketua MUI Jateng sekaligus Ketua Baznas Jateng, Ahmad Daroji mengatakan, dalam Rakorpim tersebut juga akan dilangsungkan diskusi tentang sejauh mana manfaat zakat dalam kehidupan masyarakat.

BACA JUGA  Hasilkan Sapi Premium, Peternakan Milenial di Purworejo ini Bisa Jadi Percontohan

“Zakat, infak dan sodaqoh [ZIS] yang dikelola secara baik terbukti telah mengangkat posisi sosial ekonomi masyarakat, bahkan berkontribusi nyata dalam program pemerintah untuk pengentasan kemiskinan,” katanya.

Maka dalam hal ini, MUI juga berperan terkait fatwa dalam pengelolaan dan implementasi zakat. Seperti zakat profesi, perluasan makna sabilillah (orang yang berjuang di jalan Allah), mengawetkan daging kurban dalam kaleng untuk menanggulangi kekurangan gizi dan stunting, serta fatwa tentang nishob (batas minimal) zakat khususnya saat harga emas sangat fluktuatif.

BACA JUGA  Pemprov Jateng Gratiskan Bea Balik Nama Kendaraan Bekas dan Terapkan Diskon PKB

“Baznas dan MUI akan selalu bersinergi dan menjalin hubungan yang harmonis demi kesejahteraan umat,” jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Ahmad Daroji juga memaparkan terkait capaian dan penghargaan yang diraih oleh Baznas Jateng selama tahun 2025 di bawah bimbingan Gubernur Ahmad Luthfi.

Di antaranya, penghargaan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi sebagai Pendukung Gerakan Zakat Indonesia. Selanjutnya lima penghargaan dari Baznas RI kepada Baznas Jateng, yaitu Pengumpulan ZIS Terbaik; Inovasi Pendayagunaan Terbaik; Koordinasi Kelembagaan Terbaik; Kelembagaan Klaster 5 Terbaik; Tindak Laniut Implementasi SOP Terbaik. (*)
Editor: Triantotus

Komentar