Gedung Tua dan Bocor, Grup 2 Kopassus Kartasura Rehab Panti Nur Maghfiroh Solo

banner 468x60

Portalika.com [SURAKARTA] — Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo membuktikan komitmennya dalam mengatasi kesulitan masyarakat.

Melalui program Bakti TNI, korps baret merah ini sukses merampungkan rehabilitasi bangunan Panti Asuhan Nur Maghfiroh yang berlokasi di Tegal Kaputren, Pajang, Laweyan, Solo.

banner 300x250

Aksi sosial yang dikerjakan maraton selama sepekan tersebut resmi diserahterimakan pada Senin, 24 Mei 2026. Wakil Komandan (Wadan) Grup 2 Kopassus, Letkol Inf Yanuar Setiaga, SIP, menyatakan kegiatan ini merupakan bagian dari instruksi berjenjang mulai dari Danjen Kopassus, Panglima TNI, hingga program Presiden Prabowo Subianto.

Kopassus dituntut aktif bersinergi dengan pemerintah daerah guna mendongkrak kualitas kesejahteraan masyarakat.

“Kami hadir untuk mengatasi kesulitan rakyat. Kolaborasi dengan Pemkot Surakarta sangat luar biasa. Melalui renovasi ini, kita berharap anak-anak panti lebih semangat belajar dan meraih cita-citanya,” ujar Letkol Inf Yanuar Setiaga.

Sebelum disentuh program rehab, kondisi panti asuhan yang dihuni 20 anak laki-laki ini cukup memprihatinkan. Pengasuh panti, Makmun Amin, mengungkapkan bangunan bersejarah sejak tahun 1950 tersebut belum pernah diperbaiki sehingga kerap bocor saat hujan, baik di area kamar maupun tempat belajar.

Dalam kurun waktu satu minggu, prajurit Kopassus menyulap bangunan tersebut. Selain perbaikan atap bocor dan penggantian material lapuk, dilakukan juga pengecatan serta pembersihan fasilitas.

Tak hanya fisik bangunan, Kopassus juga menggelontorkan bantuan operasional berupa 22 unit kasur dan sprei, 20 mushaf Alquran, 20 peci dan 20 sajadah.

Aksi sosial ini kian lengkap dengan keterlibatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surakarta. Melalui sistem jemput bola, negara hadir memberikan kepastian hukum bagi anak-anak panti lewat penerbitan dokumen kencana.

Kepala Dispendukcapil Surakarta, Agung Hendratmo, menegaskan pemenuhan hak sipil anak panti asuhan menjadi prioritas. Kali ini, ada empat anak usia balita (6 bulan hingga 1,5 tahun) yang berhasil diterbitkan akta kelahirannya berbasis kartu keluarga (KK) pengurus panti.

“Akta kelahiran ini hak mutlak warga negara yang sangat diperlukan untuk akses sekolah dan bantuan sosial. Sepanjang ada permintaan dari panti asuhan, kami akan langsung fasilitasi secara jemput bola,” ujar Agung. (Ariyanto)

Komentar