Mahasiswa KKN Unisri Berikan Edukasi Pencegahan Pelecehan Seksual kepada Siswa SMPN 2 Tanon

banner 468x60

Portalika.com [SRAGEN] – Mahasiswa KKN Kelompok 102 Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta, Stefhanie Thirza Hapsari Setyaning Budi. Program Studi Ilmu Hukum melaksanakan kegiatan program kuliah kerja nyata (KKN) berupa sosialisasi edukatif mengenai pelecehan seksual serta konsekuensi hukumnya bagi remaja di SMP Negeri 2 Tanon, Sragen.

Kegiatan tersebut ditujukan kepada siswa kelas VIII sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kesadaran remaja mengenai pentingnya perlindungan diri serta pencegahan pelecehan seksual.

banner 300x250

Dalam kegiatan tersebut, siswa diberikan pemahaman mengenai pengertian dan bentuk-bentuk pelecehan seksual yang dapat terjadi dalam kehidupan sehari-hari, termasuk perilaku yang sering kali dianggap sebagai candaan namun dapat melanggar batas pribadi seseorang.

BACA JUGA  Perundungan Verbal Guru SD ke Murid Terjadi di Eromoko

Materi disampaikan secara edukatif dan disesuaikan dengan karakteristik remaja agar mudah dipahami dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

Selain membahas upaya pencegahan, sosialisasi juga memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum terhadap tindakan pelecehan seksual.

BACA JUGA  Tren Kekerasan Perempuan dan Anak di Solo Naik, Wawalkot Minta Penegakan Hukum Digalakkan

Edukasi ini diharapkan dapat membangun kesadaran siswa bahwa pelecehan seksual merupakan tindakan yang serius serta mendorong mereka untuk berani berkata tidak, menjaga batasan diri, menghormati orang lain, dan mencari bantuan kepada pihak yang dapat dipercaya apabila menghadapi situasi tersebut.

BACA JUGA  Presiden Prabowo Takziah ke Rumah Duka Affan Kurniawan, Peluk Kedua Ortu Sampaikan Duka Cita Mendalam

Melalui kegiatan ini, mahasiswa KKN Kelompok 102 Unisri berharap edukasi mengenai pelecehan seksual dapat menjadi langkah preventif dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan saling menghargai.

Kegiatan tersebut sekaligus menjadi bentuk kontribusi mahasiswa dalam meningkatkan literasi dan kesadaran hukum bagi generasi muda. (*)

Editor: Suryono

Komentar