FH Unisri Gandeng MK Gelar Dialog Konstitusi, Bahas Perlindungan HAM dan Negara Berkeadilan

banner 468x60

Portalika.com [SURAKARTA] – Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (FH Unisri) Surakarta/Solo, Jateng bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia menggelar kegiatan Dialog Konstitusi bertajuk “Negara Konstitusional yang Berkeadilan: Manifestasi Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Melindungi Hak Asasi Manusia”.

Siaran pers dari Unisri menyebutkan kegiatan di Ruang Seminar Lantai 7, Kampus II Unisri, Jumat, 18 September 2026 tersebut diikuti oleh sekitar 200 peserta, terdiri atas mahasiswa FH Unisri semester 3, 5, dan 7, serta jajaran dosen FH.

banner 300x250

Rektor Unisri, Prof Dr Sutoyo, MPd saat membuka acara mengatakan, betapa krusialnya pemahaman nilai-nilai konstitusi bagi generasi muda, khususnya para calon penegak hukum.

“Mahasiswa fakultas hukum harus memahami bahwa konstitusi bukan hanya sekadar teks, tetapi menjadi dasar negara dalam mewujudkan keadilan. Melalui dialog ini diharapkan mahasiswa dapat memahami peran penting Mahkamah Konstitusi dalam menjaga konstitusi dan melindungi hak asasi warga negara,” tegas dia.

Senada dengan hal tersebut, Dekan FH Unisri, Dr Dora Kusumastuti, SH, MH, menyampaikan bahwa kolaborasi bersama MK ini merupakan bagian dari komitmen kampus dalam meningkatkan literasi konstitusi dan daya kritis mahasiswa.

“Melalui dialog konstitusi ini, mahasiswa diajak untuk memahami lebih dalam bagaimana putusan-putusan MK menjadi instrumen penting dalam mewujudkan negara yang konstitusional dan berkeadilan, terutama dalam konteks perlindungan HAM. Kami berharap kegiatan ini bisa memperkaya wawasan dan membentuk karakter mahasiswa fakultas hukum yang kritis dan berintegritas,” papar dia.

Dr Suhartoyo Bedah Peran MK dan Perlindungan HAM

Dialog Konstitusi ini narasumber utama dari MK, Dr Suhartoyo, SH, MH yang dihadirkan membahas secara mendalam dan komprehensif mengenai fungsi serta tanggung jawab MK sebagai guard of the constitution (pengawal konstitusi) sekaligus protector of human rights (pelindung hak-hak konstitusional warga negara).

Sesi diskusi interaktif disambut antusias oleh para peserta. Mahasiswa FH Unisri pun aktif melontarkan berbagai pertanyaan kritis terkait dinamika putusan-putusan MK yang berdampak langsung terhadap perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM) di Indonesia.

Melalui penyelenggaraan Dialog Konstitusi ini, FH Unisri berharap dapat terus mempererat hubungan kerja sama strategis dengan MK RI, serta melahirkan generasi penegak hukum masa depan yang sadar dan taat konstitusi. (Iskandar)

Komentar