Transformasi Parkir Solo Di Mulai, Respati; Jukir Dibekali Seragam Baru dan Sistem Pembayaran Digital

banner 468x60

Portalika.com [SURAKARTA] – Walikota Solo, Respati Ardi resmi memulai transformasi perparkiran di Kota Bengawan. Kini juru parkir dibekali seragam baru dan juga sistem pembayaran digital.

Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus mengurangi potensi kebocoran retribusi parkir.

banner 300x250

Respati menjelaskan, transformasi perparkiran di Kota Solo diterapkan karena merespon permintaan masyarakat agar layanan parkir lebih tertib dan transparan.

Menurutnya, digitalisasi pembayaran parkir menjadi salah satu upaya untuk memastikan tidak terjadi pungutan liar (pungli) atau penarikan tarif yang melebihi ketentuan.

“Karena kita sedang tidak berbisnis dengan masyarakat, tetapi kita melakukan pelayanan. Permasalahan yang kompleks ini, mulai dari yang pertama tidak ada kembalian uang, tidak ada karcis, parkir insidentil yang dilebihkan ini termasuk korupsi kecil di masyarakat,” ujarnya saat peresmian Transformasi Parkir sekaligus Peringatan Hari Perhubungan Nasional di Kantor Dishub Solo, Jumat, 18 September 2026.

“Maka dari itu, ini tegas, digitalisasi parkir menjadi sangat nyata agar tidak ada kebocoran masyarakat ke negara,” lanjut Respati.

Di dalam aturan yang berlaku, pendapatan retribusi parkir memiliki skema pembagian 60 persen untuk pengelola dan 40 persen ke Pemerintah Daerah.

“Ini ketentuannya sudah lama berlaku dan saya berharap mohon bantuannya rekan-rekan jukir untuk bisa melayani masyarakat dengan baik,” paparnya.

Lebih lanjut, Respati menjelaskan jika sistem penbayaran non tunai ini diterapkan secara bertahap. Saat ini, penerapan pembayaran digital dimulai di ruas jalan utama Solo diantaranya Jalan Slamet Riyadi, Gatot Subroto, Teuku Umar dan Dr Radjiman.

Pada tahap awal, masyarakat masih dapat membayar parkir secara tunai disamping menyediakan opsi pembayaran digital melalui QRIS Statis dan perangkat EDC E-Parkir Netzme.

Hanya saja, Pemkot menargetkan penerapan sistem digital rencananya akan diperluas hingga seluruh wilayah parkir di Kota Solo dalam waktu sekitar satu tahun.

“Masih bisa tunai tapi ada opsi pembayaran. Ini bertahap, karena jika 100 persen dirubah digitalisasi kan kebiasaan masyarakat mungkin ada yang ingin menggunakan cash jadi kita menghormati. Ini tentang kebiasaan baik nanti kalu sudah terbiasa, semua akan digitalisasi. Namun targetnya secepatnya, setahun lagi. Tahun depan insyaallah bisa semuanya, dan untuk tahun ini makanya kita mulai dulu di jalan protokol utama,” bebernya.

Di sisi lain, Respati menambahkan jika masih terdapat keluhan terkait layanan parkir, masyarakat dapat menghubungi ke nomor hotline di 08112910999. Ia memastikan akan menindaklanjuti aduan masyarakat.

“Karena jika memang masih ada [oknum nakal], akan kita lakukan pembinaan dari Satgas, kita sudah membentuk Satgas Trantibumlinmas, ada TNI-Polri, Satpol PP dan lainnya. Jadi jika ada yang merasa terganggu oleh jukir, silahkan hubungi hotline. Akan kami sanksi,” tuturnya.

Terakhir, Respati menegaskan jika kebijakan parkir gratis di fasilitas layanan publik seperti puskesmas dan layanan kecamatan maupun kelurahan tetap berlaku. Ia juga meminta masyarakat untuk melaporkan manakala ada penarikan tarif parkir di tempat layanan publik.

“Dan juga ini di puskesmas, layanan kecamatan, kelurahan tetap kebijakan kami gratiskan parkir di layanan publik,” imbuhnya. (Ariyanto)

Komentar