Program Tinggal Nama: Patologi Birokrasi Saat Proyek Berjalan, tetapi Manfaat Tak Pernah Nyata

banner 468x60

Portalika.com [SURAKARTA] – Pembangunan merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Setiap tahun, pemerintah mengalokasikan anggaran untuk berbagai program dan proyek, mulai dari pembangunan jalan, gedung, fasilitas umum, hingga program pelayanan masyarakat.

Harapannya tentu sederhana, agar pembangunan tersebut bisa memberikan manfaat dan menyelesaikan permasalahan yang ada di masyarakat. Namun, dalam kenyataannya, tidak semua program dapat berjalan sesuai dengan rencana.

banner 300x250

Ada proyek yang berhenti di tengah jalan, tidak dilanjutkan, atau sudah selesai tetapi tidak digunakan secara maksimal. Pada akhirnya, program tersebut hanya meninggalkan bangunan, fasilitas, atau laporan tanpa manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Menurut Nirmala Meilani Anggraita Wibowo, mahasiswa Unisri Solo, kondisi seperti ini menarik untuk dilihat sebagai salah satu bentuk patologi birokrasi. Patologi birokrasi tidak selalu berkaitan dengan korupsi atau penyalahgunaan jabatan. Masalah seperti perencanaan yang kurang matang, koordinasi yang tidak berjalan dengan baik, pengawasan yang lemah, pemborosan anggaran, dan terlalu fokus pada urusan administratif juga dapat menjadi masalah dalam birokrasi.

Dampaknya menyebabkan tujuan sebuah program tidak tercapai, maka birokrasi perlu melakukan evaluasi terhadap cara kerja yang selama ini dilakukan.

Pertanyaannya adalah, mengapa sebuah program sudah direncanakan dan menggunakan anggaran negara, tetapi pada akhirnya tidak memberikan manfaat yang maksimal kepada masyarakat?

Menurut Nirmala, pertanyaan ini penting karena keberhasilan sebuah program seharusnya tidak hanya dilihat dari apakah proyek tersebut sudah dimulai atau berapa banyak anggaran yang sudah digunakan.

Hal yang lebih penting adalah apakah program tersebut benar-benar memberikan hasil dan manfaat sesuai dengan tujuan awalnya.

Salah satu contoh yang dapat menggambarkan persoalan tersebut adalah pembangunan Gedung Kebudayaan Sumatera Barat Zona B. Berdasarkan informasi dari BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, proyek tersebut memiliki nilai kontrak lebih dari Rp31 miliar.

Namun, pembangunan fisiknya hanya mencapai 10,63 persen dengan realisasi keuangan sekitar Rp8,6 miliar sebelum kontraknya diputus. Pada tahun 2023, pembangunan tersebut juga tidak dianggarkan untuk dilanjutkan pada tahun tersebut.

Sumber BPK Perwakilan Sumatera Barat, kasus tersebut tentu tidak bisa langsung disimpulkan sebagai bukti bahwa seluruh birokrasi telah gagal atau bahwa penyebabnya adalah korupsi. Ada banyak faktor yang perlu dilihat secara lebih mendalam.

BACA JUGA  Baznas Tanggap Bencana Sukoharjo Gelar Konsolidasi dan Pelatihan Penanggulangan Bencana

Namun, kasus tersebut dapat menjadi contoh untuk melihat bagaimana perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan keberlanjutan sebuah proyek pemerintah sangat menentukan apakah suatu program dapat mencapai tujuan atau tidak.

Menurutnya, salah satu persoalan yang perlu diperhatikan adalah perencanaan program. Pemerintah seharusnya tidak hanya memikirkan bagaimana sebuah proyek bisa dimulai, tetapi juga bagaimana proyek tersebut dapat diselesaikan dan dimanfaatkan.

Sebelum sebuah program dijalankan, perlu dipastikan bahwa anggarannya cukup, pelaksananya siap, kebutuhan masyarakat memang jelas, serta terdapat rencana apabila terjadi hambatan dalam pelaksanaan.

Hal ini menjadi penting karena ketika sebuah proyek berhenti di tengah jalan, masyarakat pada akhirnya tidak mendapatkan manfaat yang seharusnya. Bahkan, jika proyek tersebut ingin dilanjutkan pada kemudian hari, bisa saja dibutuhkan anggaran tambahan. Artinya, masalah yang muncul pada tahap awal dapat menimbulkan beban baru pada tahap berikutnya.

Selain perencanaan, pengawasan juga menjadi hal yang tidak kalah penting. Menurut saya, pengawasan terhadap proyek pemerintah tidak seharusnya hanya dilakukan ketika proyek sudah selesai. Pengawasan perlu dilakukan selama proses berjalan. Dengan begitu, apabila ditemukan keterlambatan, masalah teknis, atau kendala lainnya, pemerintah dapat segera mengambil tindakan.

Jika masalah baru diketahui setelah proyek berhenti atau kontrak diputus, tentu penyelesaiannya menjadi lebih sulit. Karena itu, birokrasi harus memiliki kemampuan untuk mendeteksi masalah sejak awal dan tidak hanya menunggu sampai masalah tersebut menjadi lebih besar.

Persoalan lain yang sering terjadi adalah cara melihat keberhasilan sebuah program. Terkadang keberhasilan masih lebih banyak dilihat dari sisi output, misalnya apakah pembangunan sudah selesai, apakah kegiatan sudah dilaksanakan, atau apakah anggaran sudah terserap. Padahal, masyarakat membutuhkan sesuatu yang lebih dari sekadar proyek yang selesai secara administratif.

Misalnya, ketika pemerintah membangun sebuah gedung, keberhasilannya tidak cukup hanya dilihat dari apakah gedung tersebut sudah berdiri. Pertanyaan selanjutnya adalah apakah gedung tersebut digunakan, apakah sesuaikebutuhan masyarakat, dan apakah keberadaannya memberikan manfaat.

BACA JUGA  Membiakkan Visi Presiden Melalui Pembekalan Kepala Daerah

Begitu juga dengan pembangunan jalan. Jalan yang selesai dibangun memang merupakan hasil dari sebuah proyek, tetapi yang lebih penting adalah apakah jalan tersebut benar-benar membantu mobilitas dan aktivitas masyarakat.

Hal tersebut menunjukkan adanya perbedaan antara output dan outcome. Output merupakan hasil langsung dari suatu kegiatan, sedangkan outcome lebih berkaitan dengan manfaat atau perubahan yang muncul setelah kegiatan tersebut dilaksanakan.

Pemerintah seharusnya tidak berhenti pada pertanyaan, “Apakah proyek ini sudah selesai?” tetapi juga bertanya, “Apa manfaat yang diberikan proyek ini setelah selesai?”

Konsep tersebut juga berkaitan dengan penganggaran berbasis kinerja. Dalam pengelolaan anggaran pemerintah, keberhasilan tidak seharusnya hanya dilihat dari besarnya anggaran yang berhasil digunakan.

Kementerian Keuangan menjelaskan, penganggaran berbasis kinerja berorientasi pada pencapaian output dan outcome serta memperhatikan efisiensi penggunaan sumber daya. Kementerian Keuangan – Penganggaran Berbasis Kinerja. Dari sini dapat dilihat bahwa anggaran yang terserap belum tentu berarti program tersebut berhasil.

Sebuah program bisa saja menggunakan anggaran dalam jumlah besar, tetapi jika hasilnya tidak sesuai dengan tujuan atau tidak memberikan manfaat kepada masyarakat, maka efektivitas program tersebut tetap perlu dipertanyakan.

Bagi saya, inilah salah satu masalah yang perlu diperhatikan dalam birokrasi. Jangan sampai pemerintah lebih sibuk memastikan bahwa kegiatan sudah terlaksana dan laporan sudah dibuat, tetapi kurang memperhatikan apakah masyarakat benar-benar merasakan hasilnya.

Jika hal tersebut terus terjadi, maka birokrasi akan lebih berorientasi pada penyelesaian administrasi daripada penyelesaian masalah masyarakat.

Selain itu, proyek yang berhenti di tengah jalan juga berkaitan dengan akuntabilitas. Ketika sebuah proyek mengalami masalah, masyarakat berhak mengetahui apa penyebabnya, berapa anggaran yang sudah digunakan, bagaimana perkembangannya, dan apa rencana pemerintah selanjutnya.

Keterbukaan informasi penting agar masyarakat tidak hanya melihat sebuah proyek yang terbengkalai tanpa mengetahui bagaimana pemerintah menyikapi persoalan tersebut.

Namun, kita juga perlu melihat persoalan ini secara objektif. Tidak semua proyek yang berhenti dapat langsung dikatakan sebagai bentuk kegagalan birokrasi. Ada kemungkinan proyek terhambat karena masalah kontraktor, persoalan teknis, perubahan kondisi, pengadaan, keterbatasan anggaran, atau faktor lainnya.

BACA JUGA  Cilacap dan Kebumen Jadi Incaran Pengembangan Kawasan Industri di Jateng, Investor Siap Investasi

Karena itu, setiap kasus harus dilihat berdasarkan fakta dan kondisi yang sebenarnya. Meskipun demikian, apabila proyek yang bermasalah tidak segera mendapatkan solusi, maka hal tersebut tetap menjadi persoalan dalam pengelolaan program publik.

Pemerintah perlu memastikan bahwa setiap tahapan, mulai dari perencanaan hingga evaluasi, berjalan dengan baik. Jangan sampai sebuah program hanya bagus ketika masih berada dalam tahap perencanaan, tetapi kehilangan arah ketika sudah masuk tahap pelaksanaan.

Menurut saya, solusi yang perlu dilakukan adalah memperkuat perencanaan sejak awal. Pemerintah harus memastikan bahwa setiap program memiliki tujuan yang jelas, target yang dapat diukur, anggaran yang realistis, pembagian tanggung jawab yang jelas, serta rencana keberlanjutan.

Pengawasan juga perlu dilakukan secara berkala agar permasalahan dapat diketahui lebih cepat. Evaluasi program juga perlu lebih melihat manfaat yang diterima masyarakat, bukan hanya kelengkapan administrasi. Jika suatu program ternyata tidak memberikan manfaat seperti yang diharapkan, pemerintah harus berani mengevaluasi dan memperbaikinya.

Dengan demikian, anggaran yang digunakan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan. Masyarakat juga seharusnya tidak hanya ditempatkan sebagai penerima manfaat.

Masyarakat dapat ikut mengawasi pembangunan melalui keterbukaan informasi dan mekanisme pengaduan. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, pemerintah akan memiliki dorongan yang lebih besar untuk memastikan program berjalan sesuai dengan tujuan.

Pada akhirnya, pembangunan bukan hanya tentang seberapa banyak proyek yang dapat dimulai atau seberapa besar anggaran yang dapat digunakan. Pembangunan seharusnya dilihat dari seberapa besar perubahan dan manfaat yang dirasakan oleh masyarakat.

“Program Tinggal Nama” menjadi gambaran bahwa birokrasi tidak cukup hanya mampu memulai sebuah program. Birokrasi juga harus mampu memastikan program tersebut dapat diselesaikan, digunakan, dan memberikan manfaat nyata.

Masyarakat tidak membutuhkan program tapi membutuhkan pembangunan yang benar-benar hadir dan terasa dalam kehidupan mereka.

Karena itu, sudah saatnya keberhasilan birokrasi tidak hanya diukur dari “program sudah terlaksana”, tetapi dari “masalah masyarakat berhasil diselesaikan.” Sebab, pada akhirnya, uang yang digunakan harus dipertanggungjawabkan. (*)

Editor: Suryono

Komentar