Indonesia tidak kekurangan pejabat. Negara kekurangan pemimpin dan aparatur yang kompeten, berintegritas, serta mampu bekerja. Prabowo harus mengakhiri politik balas budi, merombak kabinet, dan membenahi birokrasi secara menyeluruh.
Tiga tahun tersisa merupakan kesempatan untuk membuktikan bahwa pemerintahannya sungguh-sungguh ingin melakukan perubahan. Perubahan menjadi negara yang baik sesuai Cita-cita Proklamasi.
Dua tahun pemerintahan Prabowo Subianto telah berjalan. Namun pekerjaan rumah negara masih menumpuk. Persoalan korupsi, lemahnya penegakan hukum, birokrasi yang gemuk, ketidakefisienan anggaran, hingga buruknya pelayanan publik memperlihatkan bahwa pembenahan pemerintahan belum berjalan sebagaimana mestinya.
Pergantian sejumlah pejabat saja tidak cukup. Indonesia membutuhkan revolusi kabinet dan birokrasi.
Presiden Prabowo harus berani mengambil langkah politik yang tegas. Menata ulang seluruh jajaran pemerintahan berdasarkan kompetensi, integritas, profesionalitas, dan efektivitas kerja. Tidak boleh ada tempat bagi pejabat yang hanya menduduki jabatan karena kedekatan politik, balas jasa, kompromi kekuasaan, atau kepentingan kelompok.
Kabinet bukan tempat membagikan hadiah politik. Jabatan menteri bukan hadiah bagi orang yang berjasa memenangkan pemilu. Kabinet bukan pula sarana untuk mengakomodasi kepentingan kelompok pendukung.
Politik balas budi justru menjadi beban ketika negara membutuhkan percepatan pembenahan. Prabowo perlu membersihkan kabinet dari figur-figur yang tidak kompeten, tidak kapabel, tidak memiliki rekam jejak memadai, yang justru menjadi penghambat agenda pemerintahan.
Termasuk orang-orang dari lingkaran kekuasaan sebelumnya, terutama mereka yang selama ini terbukti tidak mampu menunjukkan kinerja dan profesionalitas. Namun, prinsip ini harus berlaku tanpa pengecualian.
Orang-orang Prabowo sendiri maupun kelompok politik lain yang tidak memenuhi standar juga harus disingkirkan dari jabatan strategis.
Pergantian pemerintahan tidak boleh sekadar mengganti siapa yang berkuasa, sementara pola lama tetap dipelihara. Yang harus berubah adalah sistem rekrutmen, budaya kerja, orientasi kebijakan, dan pertanggungjawaban kekuasaan.
Pemerintahan membutuhkan orang-orang terbaik, dari mana pun asalnya. Mereka boleh berasal dari partai politik, profesional, akademisi, teknokrat, maupun kalangan masyarakat sipil.
Dengan persyaratan yang jelas. Yaitu memiliki keahlian sesuai bidang, integritas yang teruji, kemampuan manajerial, keberanian mengambil keputusan, serta loyalitas terhadap konstitusi dan kepemimpinan Presiden.
Loyalitas bukan berarti kepatuhan membabi buta, melainkan kesungguhan menjalankan visi pemerintahan dan kepentingan negara.
Presiden, kabinet, dan birokrasi harus berada dalam satu garis kebijakan. Kesamaan visi, arah kerja, dan komitmen menjadi prasyarat agar pemerintahan tidak berjalan sendiri-sendiri.
Perbedaan kepentingan politik di dalam kabinet hanya akan melahirkan tarik-menarik kekuasaan, memperlambat keputusan, dan mengorbankan kepentingan rakyat.
Kabinet gemuk tidak identik dengan pemerintahan kuat. Indonesia tidak membutuhkan semakin banyak pejabat, melainkan semakin banyak orang yang benar-benar bekerja.
Jumlah kementerian, wakil menteri, staf khusus, staf ahli, serta berbagai struktur pendukung perlu dievaluasi secara rasional. Jabatan yang tidak memiliki urgensi, fungsi yang tumpang tindih, dan struktur yang hanya menjadi tempat penampungan kepentingan politik harus dipangkas.
Setiap kementerian wajib memiliki target terukur, indikator kinerja, batas waktu pencapaian, dan mekanisme evaluasi terbuka.
Menteri yang gagal mencapai target harus berani dievaluasi dan diganti. Tidak boleh ada kekebalan jabatan karena kedekatan personal atau jasa politik. Anggaran negara harus lebih banyak bekerja untuk kepentingan publik, bukan habis untuk membiayai gemuknya struktur kekuasaan.
Pembenahan kabinet juga tidak akan berarti apabila birokrasi di bawahnya tetap keropos. Kementerian, lembaga, pemerintah daerah, hingga unit pelayanan publik harus menjalankan reformasi yang sama.
Promosi jabatan perlu didasarkan pada meritokrasi, bukan patronase. Pengadaan barang dan jasa harus transparan, pelayanan publik harus sederhana, dan setiap aparatur wajib mempertanggungjawabkan kinerjanya.
Birokrasi tidak boleh menjadi kerajaan kecil yang sulit disentuh Presiden sekalipun. Aparatur negara harus menjadi mesin pelayanan, bukan mesin kekuasaan. Digitalisasi, penyederhanaan regulasi, pengawasan internal, dan penindakan terhadap korupsi harus berjalan beriringan.
Tanpa perubahan budaya kerja, reformasi birokrasi hanya akan menjadi slogan yang berulang setiap pergantian pemerintahan.
Tiga tahun sisa masa pemerintahan Prabowo harus dimaksimalkan untuk melakukan pembenahan. Dua tahun pertama dapat dijadikan bahan evaluasi.
Mana kebijakan yang berjalan, siapa pejabat yang bekerja, dan siapa yang justru menjadi beban pemerintahan. Kini, Presiden harus berani menentukan arah tanpa terus dibayangi kompromi politik masa lalu.
Selesainya persoalan sejumlah figur yang selama ini dipandang menjadi penghambat konsolidasi kekuasaan, termasuk mantan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan lingkaran pengaruhnya, semestinya menjadi momentum untuk memperkuat kendali pemerintahan.
Namun, konsolidasi kekuasaan tidak boleh berhenti pada pergantian figur. Ia harus diterjemahkan menjadi konsolidasi kebijakan, penegakan hukum, dan perbaikan tata kelola negara.
Istilah matahari kembar tidak boleh lagi menjadi gambaran pemerintahan. Negara hanya akan efektif apabila kepemimpinan berjalan dalam satu komando konstitusional, dengan pembagian kewenangan yang jelas dan seluruh lembaga bekerja sesuai aturan. Tidak boleh ada kekuasaan informal yang menyaingi atau menghambat mandat Presiden.
Prabowo memiliki kesempatan untuk membuktikan bahwa kepemimpinannya bukan sekadar kelanjutan kompromi politik masa lalu. Keberanian melakukan revolusi kabinet dan birokrasi akan menjadi ukuran keseriusan pemerintahannya.
Rakyat tidak membutuhkan banyak janji, pidato, atau seremoni pergantian pejabat. Rakyat menunggu hasil nyata. Pemerintahan bersih, hukum berwibawa, pelayanan publik membaik, ekonomi bergerak, dan negara hadir melindungi kepentingan masyarakat.
Sejarah tidak akan mencatat berapa banyak menteri, wakil menteri, atau pejabat yang pernah duduk di sekitar Presiden. Sejarah akan mencatat apakah Prabowo berani menyingkirkan kepentingan kelompok demi kepentingan bangsa. Revolusi kabinet bukan sekadar mengganti orang, melainkan mengakhiri cara lama mengelola kekuasaan. (***)
*) Alumnus Sosiologi Fisipol UGM, tinggal di Yogyakarta











Komentar