Wabup Trenggalek Sampaikan Nota Ranperda Perubahan APBD Untuk Dibahas Bersama DPRD

banner 468x60

Portalika.com [TRENGGALEK, JATIM] – Wakil Bupati Trenggalek, Syah Muhammad Natanegara sampaikan nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD ke DPRD untuk dibahas bersama, Jumat (18/8/2023).

Pada pembahasan sebelumnya, Pemkab Trenggalek bersama DPRD telah menandatangani nota kesepakatan tentang Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) APBD 2023 pada Jumat (11/8/2023). Prioritas Presiden terkait dengan penanganan kemiskinan ekstrem menjadi salah satu prioritas dalam Perubahan APBD tahun 2024 ini

banner 300x250

“Hari ini rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota perubahan APBD tahun 2023. Seperti kita ketahui sama, kami bersama DPRD pada tanggal 11 Agustus kemarin telah menandatangani nota kebijakan umum perubahan APBD dan prioritas plafon anggaran sementara,” ucap Wakil Kepala Daerah usai mengikuti rapat paripurna DPRD.

Baca juga: Jwalita Reborn Pilihan Nongkrong Baru Di Pusat Kota Trenggalek

Diharapkan olehnya, setelah nota ranperda ini disampaikan, pembahasan dapat segera dilakukan sehingga perda perubahan anggaran dapat disusun dan diberlakukan segera.

Ketua DPRD Trenggalek, Samsul Anam, mendukung upaya pemerintah daerah, karena pada dasarnya DPRD dan pemerintah daerah sama-sama badan pemerintahan.

Kemudian tahapan pemilu telah berlangsung, tentunya sebagian dari anggota DPRD yang maju dalam Pemilu legislatif akan mengikuti proses-proses tahapan pemilu. “Setidak-tidaknya pada bulan September awal APBD perubahan itu sudah harus ditetapkan, karena tahun depan teman-teman mengikuti proses proses pemilu,” ungkap Samsul.

“Kita ini unsur penyelenggara pemerintahan artinya kita juga sepakat sama-sama badan-badan pemerintahan apa yang menjadi kesepakatan kita setelah kita sampaikan dan dijabarkan di dalam RAPBD perubahan. Pada pokoknya isu-isu kepentingan yang ada di Kabupaten Trenggalek yang segera kita tuntaskan. Seperti program Pak Jokowi terkait penanganan kemiskinan ekstrem di tahun 2004,” ujar Ketua DPRD. (Rudi Sukamto)

Komentar