Portalika.con.[SEMARANG] – Menanggapi unjuk rasa yang berujung kericuhan di Gedung DPRD Provinsi Jawa Tengah, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto, menegaskan pihak Kepolisian mendukung kebebasan berpendapat dan berdemonstrasi sebagai bagian dari hak demokratis setiap warga negara.
Namun, dukungan ini harus disertai dengan komitmen untuk menjaga kedamaian dan ketertiban selama aksi berlangsung. Pernyataan tersebut disampaikan di Mapolda Jateng seusai pengamanan unjuk rasa, Kamis, 22 Agustus 2024.
“Kepolisian mendukung kebebasan berpendapat, termasuk unjuk rasa, selama hal itu dilakukan dengan cara yang damai dan tidak mengganggu hak-hak orang lain. Demonstrasi adalah salah satu bentuk ekspresi di negara demokratis, namun harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” ujar Kombes Pol Artanto.
Baca juga: Polda Jateng: Sampaikan Pendapat Dengan Damai, Hindari Provokasi
Lebih lanjut Kombes Pol Artanto juga mengimbau kepada seluruh peserta aksi untuk menjaga ketertiban umum selama berlangsungnya unjuk rasa.
“Kami mengingatkan kepada rekan-rekan, hindari segala bentuk provokasi yang bisa merugikan semua pihak,” tegasnya.
Tak hanya itu, Kombes Pol Artanto juga mengajak massa untuk menjaga dan menghormati fasilitas publik selama aksi.
“Fasilitas publik adalah milik bersama, kami mengimbau agar para pendemo tidak merusak properti umum. Mari kita sampaikan aspirasi dengan cara yang positif dan tidak mencoreng pesan yang ingin disampaikan dengan tindakan destruktif,” imbuhnya.
Kombes Pol Artanto berharap agar seluruh pihak dapat bekerja sama menjaga keamanan dan ketertiban selama proses unjuk rasa, demi kebaikan bersama dan kelancaran aktivitas masyarakat lainnya. (Triantotus)












Komentar