Kolaborasi Institusi Pendidikan Dan Kepolisian Penting Untuk Menciptakan Lingkungan Aman Dan Bebas Dari Kekerasan

banner 468x60

Portalika.com [KOTA SEMARANG] – Kepolisian daerah (Polda) Jawa Tengah bekerja sama dengan Universitas Semarang (USM) menyelenggarakan seminar bertajuk Dukungan Perguruan Tinggi dalam Penguatan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Pendidikan di Auditorium Ir Widjatmoko USM.

Seminar ini adalah langkah nyata Polda Jateng dalam menggandeng berbagai pihak guna meningkatkan kesadaran dan upaya bersama untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.

banner 300x250

Rektor Universitas Semarang, Dr Supari menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara institusi pendidikan dan kepolisian untuk menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan.

Baca juga: Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga: Meningkatkan Kesadaran Hukum Ibu-Ibu PKK di Desa Pule

“Seminar ini diharapkan menjadi langkah awal menuju penguatan regulasi serta edukasi untuk menangani kekerasan di lingkungan pendidikan secara komprehensif,” ujar Dr Supari.

Berbagai narasumber menyajikan materi yang relevan dan bermanfaat dari berbagai perspektif,  Sunarto, SPd, MPd, Kepala Pembinaan Diksus Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, memaparkan mandat dari Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 sebagai kerangka hukum untuk pencegahan kekerasan di satuan pendidikan.

Portalika.com/Anom

Kemudian, Dra Retno Sudewi, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, menjelaskan bagaimana cara mencegah kekerasan berulang serta pentingnya mengakhiri siklus blunder kekerasan di sekolah dan kampus.

Selanjutnya, AKBP Agus Sembiring Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jateng, mengajak peserta seminar untuk memahami Integrated Criminal Justice System, sistem nilai dalam penegakan hukum yang terintegrasi, guna menanggulangi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan.

Sedangkan Wakil Rektor III USM, Dr Muhammad Junaidi, menutup rangkaian presentasi dengan membahas pentingnya Permendikbudristek No 46 Tahun 2023 sebagai payung hukum untuk melindungi para siswa dan mahasiswa dari kekerasan.

Setelah sesi penyampaian materi, para peserta aktif mengikuti diskusi dan tanya jawab, berbagi pandangan dan gagasan untuk memperkuat perlindungan di lingkungan pendidikan. Acara ini diakhiri dengan penandatanganan pakta integritas sebagai simbol komitmen antara pihak universitas, kepolisian dan instansi terkait dalam memerangi kekerasan di dunia.

Kabid humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyampaikan seminar ini merupakan salah satu wujud komitmen Polda Jateng untuk terus mendukung upaya pencegahan kekerasan di kalangan pelajar dan mahasiswa.

“Polda Jateng selalu hadir untuk memberikan pendampingan dan edukasi bagi masyarakat, terutama di dunia pendidikan, agar dapat tercipta lingkungan yang aman dan bebas dari kekerasan. Pendidikan adalah fondasi masa depan, dan kita semua bertanggung jawab untuk menjaganya,” tegas Kombes Pol Artanto di Mapolda Jateng, Selasa, 8 Oktober 2024.

Dia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat, termasuk siswa, guru, orang tua dan lembaga pendidikan, untuk selalu proaktif dalam melaporkan segala bentuk kekerasan yang terjadi di lingkungan sekolah dan kampus.

“Jangan ragu untuk melibatkan pihak berwenang. Pencegahan dan penanganan kekerasan adalah tanggung jawab kita bersama. Mari kita bersama-sama mewujudkan pendidikan yang aman, damai, dan kondusif demi masa depan generasi muda yang lebih baik,” ujarnya. (Triantotus)

Komentar