Beli Rumah di REI Expo di Solo Paragon Mall, Langsung Dapat Hadiah Umrah

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Real Estate Indonesia (REI) Expo 2026 yang digelar di Solo Paragon Mall pada 17-26 April 2026 menyediakan beberapa hadiah menarik. Bahkan penyelenggara menjanjikan hadiah Ibadah Umrah bagi konsumen yang membeli rumah secara cash.

“Ini kesempatan beli rumah pada REI Expo karena banyak promo dan hadiah-hadiah yang akan diberikan dari peserta REI Expo. Pembelian rumah cash senilai Rp2 miliar akan langsung diberi hadiah Umrah,” papar Ketua REI Solo Raya, Oma Nuryanto saat konferensi pers di Mon Kopi Coffee and Eatery, Mayang, Gatak, Sukoharjo, Jateng, Rabu, 15 April 2026 siang.

banner 300x250

Menurut dia pameran properti terbesar se-Solo Raya ini diikuti 30 peserta. Mereka terdiri atas 15 pengembang perumahan dan ada 15 pendukung lainnya di Solo Raya seperti pengusaha bahan material, perbankan, biro Umrah dan sebagainya.

Pada Expo ini pihaknya menargetkan penjualan senilai sekitar Rp50 miliar. Tahun lalu pencapaian Expo mencapai 60%-70% dari target atau sekitar Rp30 miliar lebih.

Dia menjelaskan properti yang paling banyak diminati adalah perumahan subsidi. Sebab ini merupakan basic atau kebutuhan awal orang mempunyai rumah. Harganya sekitar Rp400 juta sampai Rp500 juta. Lokasinya di sekitar Gentan, Kecamatan Baki, Sukoharjo; Mojosongo, Boyolali dan kawasan pinggiran Solo Raya lainnya.

Mengakibatkan Kredit Macet

Di bagian lain Oma mengakui saat ini banyak tanah yang tak bisa dieksekusi, karena berada di lahan sawah yang dilindungi (LSD). Ini dinilai sangat menghambat seluruh pengembang di Indonesia. Sebab ketentuan ini dianggap tumpang tindih antara daerah dengan pusat.

“Kami yang di daerah mengikuti aturan atau regulasi yang menyatakan kawasan yang status tanahnya masuk zona kuning, tapi tidak bisa dieksekusi terbentur aturan di atas. Ini tentu menghambat,” tegas dia.

Sampai saat ini, kata dia, banyak sekali tanah yang tidak bisa dibangun karena terkendala aturan tersebut. Padahal para pengembang di Indonesia khususnya di Solo Raya, sudah telanjur membeli tanah tersebut dengan meminjam dana dari bank dan di tengah jalan terbentur masalah.

“Akibatnya banyak teman-teman BPR [Bank Perkreditan Rakyat-red] yang telepon saya menanyakan kok pembangunan tidak bisa jalan. Ini kemungkinan bisa mengakibatkan kredit macet. Hal ini karena tidak ada kepastioan regulasi Sehingga memberatkan kami selaku pengembang,” ungkap Oma.

Dampak selanjutnya, pihaknya kesulitan mencari lahan baru untuk perumahan karena Pemda atau kabupaten tidak bisa mengeluarkan izin. Karena Pemda harus memenuhi aturan ketersediaan lahan atau zona hijau 87% di wilayahnya.

Bagi pemda pemenuhan persyaratan ini dinilai bukan perkara mudah. Akhirnya mereka tidak bisa mengeluarkan izin.

“Kami tentu pusing karena kami juga dikejar target rumah yang kami jual. Sebab kami juga dituntut menyukseskan program 3 juta rumah dari presiden,” tegas dia.

Ratusan Miliaran Rupiah

Menurut Oma total lahan di zona kuning yang tidak bisa dibangun perumahan nilainya mencapai ratusan miliar rupiah. Ini tersebar di berbagai daerah di Solo Raya, seperti di Sukoharjo, Karanganyar, Klaten dan sebagainya.

Ini terjadi akibat regulasi yang dinilai tumpang tindih antara daerah dan pusat. Hal ini mengakibatkan pengembang bisa bangkrut.

Sementara itu Wakil Ketua Organisasi DPD REI Jateng, Anthony Hendro Prasetyo mengatakan para pengembang menyambut baik kebijakan relaksasi pemerintah terkait Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.

“Tentu dalam kondisi seperti ini, kebijakan tersebut sangat kami sambut dengan baik,” ungkap dia.

Sedangkan Pengurus REI Solo Raya, Lukas Sawlasana menambahkan yang menarik sekarang ini pengembang sedang diberi Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga murah. Karena itu dia berharap pengembang tetap semangat.

“Tadi ada zoom intinya untuk pengembang untuk mendapat modal kerja. Mudah-mudahan ini akan membuat para pengembang tetap bersemangat. Karena dalam situasi apapun, perumahan tetap dibutuhkan, terutama perumahan sederhana yang mayoritas paling diminati atau diperlukan,” kata dia. (Iskandar)

Komentar