Portalika.com [WONOGIRI] – Penyidik Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Wonogiri mengungkap tersangka kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari di Jalan Raya Slogohimo–Purwantoro, tepatnya di depan toko modern Bangsri, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, Sabtu, 4 Oktober 2025 sekitar pukul 23.00 WIB.
Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, SH, SIK, MPM melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, SH, MH bercerita peristiwa tragis itu melibatkan sepeda motor Yamaha Jupiter Nopol G 4961 TR yang dikendarai oleh AMA, 19, warga Desa Miricinde, Kecamatan Purwantoro, Kabupaten Wonogiri, dengan sebuah truk yang sempat melarikan diri usai kejadian.
Akibat tabrakan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala belakang dan sempat mendapat perawatan di RS Amal Sehat Slogohimo, namun meninggal dunia dalam perawatan.
“Setelah menerima laporan, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan olah TKP, memeriksa saksi, dan menelusuri rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian,” katanya.
Dari hasil penyelidikan, ujarnya, pada Jumat, 10 Oktober 2025, polisi berhasil menemukan kendaraan truk yang diduga terlibat dan juga mengamankan pengemudinya.
“Hasil pemeriksaan menunjukkan kendaraan tersebut sesuai dengan rekaman CCTV dan keterangan saksi,” ujar AKP Anom, Sabtu, 11 Oktober 2025.

Petugas kemudian mengamankan satu unit truk Isuzu berbak hitam yang mengalami kerusakan di bagian samping belakang kiri, identik dengan kendaraan pelaku tabrak lari. Sopir truk diketahui bernama Dandi Hermawan, 26, warga Desa Joho, Kecamatan Purwantoro Kabupaten Wonogiri.
Dalam pemeriksaan, Dandi mengakui bahwa dirinya terlibat dalam kecelakaan tersebut. Ia juga diketahui memasang pelat nomor palsu AD 2240 DQ, sementara identitas asli kendaraan tercatat dengan STNK nomor B 9300 JR.
Saat ini kendaraan truk berikut sopir telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk penyelidikan lebih lanjut. Polres Wonogiri mengimbau masyarakat untuk tidak segan memberikan informasi apabila mengetahui kejadian kecelakaan atau pelaku tabrak lari di wilayahnya.
“Silahkan sampaikan melalui Layanan Call Center 110 atau langsung ke kantor polisi terdekat. Kami akan tindak lanjuti setiap laporan secara professional. Pengungkapan tabrak lari ini menjadi bukti komitmen Polres Wonogiri dalam menegakkan hukum serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat dan keluarga korban. (*)
Editor: Triantotus












Komentar