Dinihari Digerebek, Lima Penjudi dan Barang Bukti Diamankan

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Lima orang penjudi beserta barang bukti diamankan dalam pengerebekan, Senin, 26 Mei 2025 dinihari. Kelima tersangka itu S, 56, JP, 57, T, 53, K, 55 dan AMS, 22, kelimanya warga Kecamatan Karangtengah, Kabupaten Wonogiri.

Selain kelimanya polisi mengamankan barang bukti satu set alat permainan judi jenis oglok dan uang tunai sebesar Rp1.575.000.

banner 300x250

Pernyataan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Jarot Sungkowo melalui Kasi Humas, AKP Anom Prabowo, Senin. Anom mengatakan penggerebekan dilakukan Senin sekitar pukul 00.30 WIB.

“Penggerebekan dilakukan setelah tim Satreskrim Polres Wonogiri melakukan penyelidikan intensif terkait adanya aktivitas perjudian di lokasi tersebut,” ujarnya.

Setelah dilakukan pemantauan mendalam, tim akhirnya melakukan penggerebekan dan mengamankan lima orang tersangka beserta barang bukti.

Kelima tersangka beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami menegaskan bahwa pihaknya akan terus menindak tegas segala bentuk perjudian yang meresahkan masyarakat,” tandasnya. (*)

Editor: Suryono

Komentar