DPRD Trenggalek Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Ranperda RPJMD 2025-2029

banner 468x60

Portalika.com [TRENGGALEK, JAWA TIMUR] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek menggelar rapat paripurna dengan agenda penyerahan nota penjelasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Trenggalek tahun anggaran 2025-2029.

Rapat dipimpin Ketua DPRD, Doding Rahmadi dan dihadiri anggota DPRD, Bupati Trenggalek, Moc Nur Airifin dan seluruh jajaran pimpinan pemkab.

banner 300x250

Dalam rapat paripurna kali ini, nota penjelasan rancangan tentang RPJMD, ini diserahkan Bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam paparannya Bupati Trenggalek, Mochamad Nur Arifin menyampaikan bahwasannya ada 3 pilar penting yang ingin dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Trenggalek dan semua tertuang dalam rancangan pembangunan jangka menengah ini di antaranya membangun kota atraktif, meningkatkan ekonomi masyarakat dan yang ketiga meningkatkan SDM masyarakat.

Kemudian ada beberapa perubahan di sektor pembangunan di periode kedua Bupati Trenggalek ini menjabat. Salah satunya pemerataan infrastruktur yang selama ini menjalankan prosedur berapa km jalan yang dibangun akan coba dirubah. Harapannya tidak terkumpul di daerah datar saja, melainkan juga bisa menyentuh kawasan pedesaan juga.

“Poin pentingnya kita pembahasan RPJMD sehingga 3 pilar yang mau kita capai, satu kita bangun kotanya atraktif. Terus kedua ekonomi masyarakatnya meningkat dan selanjutnya SDMnya kita baguskan,” ucap Bupati Trenggalek

Kemudian, sambung Mas Ipin menambahkan “lingkungannya juga kita jaga agar kita lebih adaptif terhadap perubahan iklim, mengurangi resiko bencana. Sehingga ada beberapa indikator yang kami usulkan, salah satunya ada indikator indeks pemerataan infrastruktur.”

Jadi kalau selama ini kita menjalankan prosedur berapa panjang jalan yang sudah kita bangun. Padahal jalan yang kita bangun itu berkumpul hanya di daerah-daerah mungkin kawasan yang datar saja. Tetapi kawasan-kawasan rural belum terjangkau.

Kemudian beberapa infrastruktur yang ramah bencana juga perlu kita adakan di beberapa tempat yang resikonya rawan. Jadi indikator itu yang dimunculkan.

Ketua DPRD Trenggalek, Doding Rahmadi dalam paparannya usai rapat menyampaikan hari ini Dewan melaksanakan rapat paripurna agenda penyampaian draft Ranperda tentang RPJMD 2025-2029. Kemudian yang kedua Ranperda tentang laporan pertanggungjawaban anggaran tahun 2024, dimana bulan Juni ini harus diselesaikan semua.

Karena RPJMD itu paling lambat 6 bulan setelah pelantikan, terus LPJ itu juga sama. Akan tetapi sepuluh hari yang lalu kita menerima LHP BPK, alhamdulilah hasilnya kita juga WTP. Sehingga tahapannya setelah LHP BPK kita masuk ke peraturan daerah tentang pertanggungjawaban Bupati.

Disinggung mengenai Perda Perubahan SOTK, politisi PDIP itu menjelaskan “untuk Perda perubahan SOTK saat ini sudah memasuki pembahasan panitia khusus. Usulan dari pak bupati itu kemarin penambahan 1. Tetapi tadi menurut pak bupati juga bisa kalau kondisi keuangan kita berat ya tetap seperti sekarang ini. Tetapi cuma rubah dinasnya,” lanjutnya.

Karena menurut Pak Bupati SOTK harus sinkron dengan RPJMD kita. Perlu kita garis bawahi masih seperti periode pertama kemarin slogannya Pak Bupati Meroket. Kita masih tetap itu, yang pertama penguatan SDM masyarakat, kemudian peningkatan ekonomi dan yang ketiga tentang lingkungan hidup. Kemudian untuk tahun ini dibalik,kita lingkungan hidupnya yang pertama kemudian ekonomi dan SDM.

“Kita harapkan SOTK ini rampung bersamaan Perda RPJMD, karena pembahasannya sudah di pansus. Kita inginnya begitu, akan tetapi yang susah itu dengan pusat, seperti contohnya perpustakaan dengan Kominfo itu kita gabungkan, akan tetapi ada peraturan yang tidak memperbolehkan,” jelas Doding. (Rudi Sukamto)

Komentar