Gubernur Jateng Kumpulkan 576 Camat, Bupati dan Walikota Guna Percepatan Program Kecamatan Berdaya

banner 468x60

Portalika.com [SEMARANG] – Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi mengumpulkan 576 camat, para bupati, dan walikota se-Jawa Tengah guna mempercepat program Kecamatan Berdaya di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Kamis, 16 April 2026.

“Hari ini kita kumpulkan untuk melakukan pakta integritas terkait pembentukan Kecamatan Berdaya,” kata Luthfi.

banner 300x250

Luthfi menjelaskan, Kecamatan Berdaya akan dilinierkan ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Tengah. Program itu ditujukan untuk memperkuat pemberdayaan masyarakat berbasis kecamatan, dengan sasaran utama kelompok rentan dan kelompok produktif di desa.

Program itu akan menyasar pemuda, penyandang disabilitas, serta perempuan rentan yang belum mandiri secara ekonomi. Mereka akan dijangkau lewat pelatihan dan program pemberdayaan di tingkat kecamatan.

“Salah satunya para pemuda dengan program zilenial. Kemudian yang kedua para disabilitas di wilayahnya. Lalu yang ketiga para perempuan atau janda yang belum mempunyai kemampuan ekonomi, sehingga nanti dilatih dengan program-program tertentu di kecamatan,” ujar Luthfi.

Melalui program itu, Ia berharap dapat menekan pengangguran, membuka peluang kerja, dan memperkuat kemandirian warga di tingkat bawah.

Percepatan program ini dimulai dari penetapan kecamatan sasaran oleh pemerintah kabupaten/kota. Setelah itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispermasdesdukcapil) Jawa Tengah akan menyusun rencana aksi pelaksanaan.

“Yang pertama, para bupati akan membuat surat keputusan penunjukan kecamatan yang menjadi lokasi pelaksanaan. Setelah itu, dinas terkait akan menyusun action plan untuk kegiatannya,” ujar Luthfi.

Secara teknis, Kecamatan Berdaya merupakan bagian dari 22 program intervensi Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Dukungan anggaran kolaboratif untuk program itu per 11 April 2026 telah mencapai lebih dari Rp131 miliar.

Program ini diarahkan untuk menjadikan kecamatan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi, kreativitas, dan pemberdayaan masyarakat. Lewat skema itu, Pemprov Jateng ingin kecamatan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga menjadi titik pelaksanaan pelayanan, pemberdayaan, dan perlindungan sosial yang lebih dekat dengan warga. (*)

Editor: Triantotus

Komentar