Portalika.com [SUKOHARJO] – Polisi Mojolaban, Sukoharjo mengamankan dua pemuda yang diduga terlibat balap liar. Keduanya masing-masing berinisial ARS, 18, warga Sentul, Bekonang, Mojolaban dan I, 23, warga Pancuran, Demakan, Mojolaban, Senin, 1 Juni 2026.
Aksi cepat ini menunjukkan respons terhadap laporan masyarakat terkait aksi balap liar yang meresahkan di jalan persawahan penghubung Desa Klumprit dan Desa Joho, Kecamatan Mojolaban.
Hanya beberapa saat setelah menerima laporan melalui telepon, petugas piket SPKT langsung bergerak menuju lokasi dan mendapati sejumlah remaja sedang melakukan balapan liar.
Kapolsek Mojolaban, AKP Askolani Budiyanto, SH mengatakan, tindakan cepat tersebut merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas akibat aksi balap liar.
“Begitu menerima laporan dari warga sekitar pukul 16.30 WIB, petugas piket SPKT langsung menuju lokasi. Di tempat kejadian, petugas menemukan sejumlah remaja yang sedang melakukan aktivitas balap liar di jalan persawahan Klumprit-Joho,” ujarnya.
Menurut Askolani, aksi balap liar tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Karena itu, pihaknya tidak akan mentoleransi kegiatan serupa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Kami mengambil langkah pembinaan dengan mengamankan yang bersangkutan ke Polsek Mojolaban. Mereka diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kendaraan juga harus dilengkapi sesuai standar keselamatan dan ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberhasilan pengungkapan aksi balap liar tersebut tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian kepada pihak kepolisian. Sinergi antara warga dan aparat dinilai sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif.
“Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat yang segera melapor. Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, khususnya pada jam-jam rawan. Balap liar bukan ajang menunjukkan keberanian, melainkan tindakan berisiko tinggi yang dapat berujung pada kecelakaan fatal,” tandasnya.
Kegiatan penindakan yang dilakukan oleh petugas Aiptu Siswanto dan Aida Agus Sriyono tersebut berlangsung tertib dan lancar. Polsek Mojolaban memastikan akan terus meningkatkan patroli dan merespons cepat setiap laporan masyarakat guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukumnya. (Prasetyo/*)
Editor: Triantotus












Komentar