Menko PMK: WFH 16 Dan 17 April, Kamis Dan Jumat masuk, Tidak Boleh Bolos

banner 468x60

Portalika.com [SEMARANG] –  Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhajir Effendi mengatakan penerapan kerja dari rumah atau Work From Home (WFH) usai Lebaran pada 16 dan 17 April 2024 hanya berlaku untuk Aparatur Sipil Negara (ASN).

“WFH Selasa dan Rabu, Kamis dan Jumat masuk, tidak boleh bolos,” kata Menko Muhajir saat membuka sistem satu arah dari gerbang Tol Kalikangkung Semarang, Jawa Tengah, Sabtu, 13 April 2024 dikutip dari Antara.

banner 300x250

Oleh karena itu ia meminta ASN yang mudik untuk menyesuaikan waktu kembali ke tempat kerjanya.

Baca juga: Pastikan Kelancaran Arus Mudik Nataru, Dirut Jasa Raharja, Menhub, Menko PMK, Dan Kakorlantas Polri Gelar Tinjauan Ke Sejumlah Daerah

Menurut dia, ASN tidak perlu ikut dalam arus balik seperti pemudik yang berasal dari non-ASN.

Sementara Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan derajat kejenuhan lalu lintas atau V/C Ratio saat arus balik Lebaran ini lebih dari 1.

“Kami tidak mau ambil risiko jika terjadi kemacetan,” kata Menhub.

Oleh karena itu, lanjut dia, kebijakan penerapan bekerja dari rumah untuk ASN selama dua hari bisa memberi kesempatan pemudik untuk melakukan perjalanan dengan lebih tenang.

Menko PMK, Muhajir menyampaikan kebijakan WFH dan WFO di GT Kalikangkung, Semarang. (Antaranews.com)

“Masih ada waktu, sehingga lihat waktu yang tepat untuk melakukan perjalanan,” kata Menhub.

Sebelumnya Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas telah membuat surat edaran. Dalam Surat Edaran Menteri PANRB Nomor 1 Tahun 2024 yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian di seluruh instansi pemerintah.

Dia mencontohkan instansi yang langsung berkaitan dengan masyarakat tetap WFO 100 persen, seperti bagian kesehatan, keamanan dan ketertiban, penanganan bencana, energi, logistik, pos, transportasi dan distribusi, obyek vital nasional, proyek strategis nasional, konstruksi, dan utilitas dasar.

“Jadi untuk pelayanan yang langsung ke publik, akan tetap berjalan optimal sesuai arahan Presiden Jokowi yang menginginkan kinerja pelayanan publik selalu ekselen dalam segala situasi,” ujarnya.

Mantan kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tersebut menambahkan instansi yang terkait layanan pemerintahan dan dukungan pimpinan yang bisa menerapkan WFH maksimal/paling banyak 50 persen di antaranya adalah bagian kesekretariatan, keprotokolan, perumusan kebijakan, penelitian, analisis, dan sebagainya.

“Instansi yang berkaitan administrasi pemerintahan dan dukungan pimpinan bisa WFH maksimal/paling banyak 50 persen. Artinya bisa 40 persen, 30 persen, dan sebagainya, yang diatur oleh pejabat pembina kepegawaian (PPK) di masing-masing instansi. Contohnya bila PPK menerapkan 40 persen WFH, maka 60 persen pegawai lainnya wajib WFO,” jelas Anas. (*)

Sumber: Antaranew.com

Komentar