Hasil Mediasi di Mapolsek Sidoharjo, Pemilik Kos Vakum Sebulan Penghuni Diminta Pergi

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Kepolisian Sektor Sidoharjo memediasi penyelesaian persoalan antara warga Lingkungan Bakalan Kulon, Kelurahan Sidoharjo, dengan pemilik Kos C & C. Pertemuan berlangsung di Mako Polsek Sidoharjo, Minggu malam, 7 Desember 2025 pukul 22.30 WIB –24.00 WIB dan dipimpin langsung Kapolsek Sidoharjo Iptu Suyoto, SH.

Mediasi dihadiri Kanit Binmas, Kanit Reskrim, Bhabinkamtibmas, Babinsa Koramil Sidoharjo, Ketua RW/RT, tokoh masyarakat, pemilik kos, dan perwakilan penghuni kos. Suasana dialog berlangsung terbuka dan kondusif hingga mencapai beberapa kesepakatan penting.

banner 300x250

Dalam kesepakatan itu, seluruh penghuni kos diminta meninggalkan tempat dalam waktu dua hari. Pemilik kos juga sepakat melakukan masa vakum selama satu bulan sebelum kembali menerima penghuni baru dengan syarat tidak menimbulkan gangguan ketertiban.

Pengaturan jam tamu dan ketentuan khusus terkait penghuni kos akan diperketat. Pemilik kos menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada warga.

Portalika.com/Anom

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, SH, SIK, MPM, melalui Kasihumas Polres Wonogiri AKP Anom Prabowo, SH, MH, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat Polsek Sidoharjo dalam menangani persoalan masyarakat.

“Penanganan problem sosial di lingkungan permukiman merupakan bagian dari tugas pokok Polri, khususnya fungsi preemtif dan preventif. Mediasi ini adalah wujud hadirnya Polri sebagai penyejuk di tengah masyarakat. Kami mengapresiasi langkah Kapolsek Sidoharjo yang mengedepankan komunikasi dan kolaborasi dengan unsur wilayah,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa penyelesaian masalah melalui dialog merupakan pendekatan yang terus dikedepankan Polres Wonogiri.

“Ketertiban lingkungan adalah kepentingan bersama. Dengan mediasi seperti ini, masyarakat mendapatkan kepastian dan suasana aman dapat kembali terbangun,” tambah AKP Anom. (*)
Editor: Triantotus

Komentar