Inovasi RaLaLi Percepatan Layanan Pertanahan, Proses Roya Diselesaikan Dalam Waktu 5 Menit

banner 468x60

Portalika.com [SEMARANG] – Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Jawa Tengah meluncurkan inovasi layanan pertanahan terbaru yang diberi nama RaLaLi (Roya Layanan Lima Menit) pada 2 Juni 2025. Launching dilakukan bersama Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, termasuk Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri turut serta berpartisipasi.

Tim humas Kantah Wonogiri, Indah P, menyatakan inovasi layanan ini diusulkan oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Tengah Lampri, APtnh, SH, MH sebagai bagian dari komitmen untuk mewujudkan pelayanan publik yang semakin cepat, tepat, efisien dan memudahkan masyarakat.

banner 300x250

Tema yang diusung yakni Mari Wujudkan Layanan Pertanahan yang Semakin Ramah dan Efisien. Program RaLaLi akan menjadi terobosan dalam menyederhanakan proses penyelesaian dan efisiensi waktu dalam proses penyelesaian roya atau penghapusan hak tanggungan atas tanah.

Menurutnya, layanan RaLaLi dirancang agar proses roya dapat diselesaikan dalam waktu lima menit, jauh lebih cepat dibandingkan dengan layanan konvensional sebelumnya.

Melalui pendekatan digitalisasi dan penyederhanaan alur layanan RaLaLi diharapkan dapat meningkatkan kepuasan masyarakat serta memperkuat kepercayaan terhadap institusi pertanahan.

Kehadiran RaLaLi, diharapkan dapat mempercepat pelayanan, memangkas antrean serta memberikan pengalaman layanan yang lebih positif bagi masyarakat.

Indah menyebutkan alur pelayanan pada Roya Layanan Lima Menit (RaLaLi) adalah sebagai berikut;

  • Persiapan Dokumen
    • Formulir Permohonan Roya;
    • Sertifikat Hak Atas Tanah Asli (Sudah Alih Media);
    • Surat Roya Asli (dari Bank Kreditur);
    • Indentitas Pemohon (FC KTP);
    • Sertifikat Hak Tanggungan Analog Asli.
  • Loket Pendaftaran
    • Pemeriksaan kelengkapan berkas;
    • Petugas melakukan Entry berkas;
    • Penerbitan SPS.
  • Pembayaran

* Pemohon melakukan pembayaran PNBP melalui Bank atau Kantor Pos.

  • Petugas
    • Petugas memproses Roya;
    • Pencetakan Sertifikat Elektronik.

“Jadi dengan adanya terobosan ini masyarakat tidak perlu menunggu lama dan khawatir akan proses penyelesaian yang lama dan berbelit-beli. Dengan RaLaLi akan memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi masyarakat dalam melakukan pengurusan Roya,” ujarnya. (Triantotus)

Komentar