Portalika.com [TERNATE] – Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta dan Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Maluku Utara) menandatangani Kesepakatan Bersama (MoU) sebagai tindak lanjut dari penjajakan kerja sama yang telah berlangsung sejak November 2025.
Penandatanganan ini berfokus pada sinergi pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM). MoU Ditandatangani Rektor dan Gubernur, Sabtu, 13 Desember 2025 di Bela Hotel Ternate.
MoU ini ditandatangani Rektor ISI Surakarta, Dr Bondet Wrahatnala, SSos, MSn dan Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Kesepakatan ini mencakup kerja sama di bidang peningkatan kualitas SDM, penyelenggaraan pendampingan, pelatihan, penelitian, serta program berbasis seni, budaya, dan kreativitas untuk mendukung pembangunan daerah.
Mengawali acara penandatanganan MoU, Direktur Pascasarjana ISI Surakarta, Dr Eko Supriyanto, SSn, MFA menyampaikan Presentasi Program Kerja utama ISI Surakarta. Program utama yang diajukan adalah Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik dan Pengembangan Digital Cultural Archiving Kebudayaan Maluku Utara.
Meskipun Maluku Utara merupakan pusat penting peradaban Nusantara dan rumah bagi empat kesultanan besar (Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan), kekayaan budaya yang kompleks dan berlapis ini masih belum terdokumentasi dengan baik, tersebar, dan rentan hilang.
KKN ini dirancang sebagai KKN–MBKM Digital, yang sangat relevan mengingat Maluku Utara adalah wilayah kepulauan yang menghadapi tantangan dalam akses informasi dan pemanfaatan teknologi di banyak negeri/desa pesisir dan terpencil.
Mahasiswa ISI Surakarta, termasuk mahasiswa S1 sebagai pelaksana, S2 sebagai peneliti, dan S3 sebagai kurator utama arsip digital akan bertindak sebagai agen transformasi digital, membantu masyarakat lokal dalam dokumentasi budaya, administrasi desa, UMKM, dan promosi pariwisata lokal.
Perlindungan Hukum Budaya melalui HIK
Program kerja ini tidak hanya berfokus pada dokumentasi audiovisual dan etnografi, tetapi juga memperluas perannya ke ranah Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya Hak Intelektual Komunal (HIK).
ISI Surakarta berkomitmen membantu empat kesultanan (Ternate, Tidore, Jailolo, dan Bacan) dalam memetakan, mendokumentasikan, dan menginventarisir ekspresi budaya komunal mereka, seperti musik tradisi, motif visual, manuskrip, dan ritual adat.
Upaya ini bertujuan agar warisan budaya tersebut dapat didaftarkan sebagai Hak Kekayaan Komunal yang sah, memberikan perlindungan formal dari penyalahgunaan dan klaim pihak luar, sekaligus memperkuat kedaulatan pengetahuan masyarakat adat.
Program Digital Archiving yang akan dibangun menggunakan teknologi canggih seperti AI & Machine Learning (untuk klasifikasi artefak dan transkripsi bahasa daerah), IoT & Edge Computing (untuk perekaman lapangan di lokasi terpencil dan pemantauan artefak fisik di keraton), dan AR/VR & Metaverse (untuk tur virtual situs bersejarah seperti Benteng Oranje dan rekonstruksi upacara adat seperti Kololi Kie
Sebagai implementasi, tim Pascasarjana ISI Surakarta, yang dipimpin oleh Direktur Pascasarjana Dr Eko Supriyanto, SSn, MFA didampingi Wakil Direktur Dr Aries Budi Marwanto, SSn, MSn melanjutkan diskusi mendalam terkait Perjanjian Kerja Sama (MoA) atau PKS.
Diskusi dilaksanakan pada Minggu, 14 Desember 2025, melibatkan pimpinan OPD terkait seperti Dinas Pendidikan, Dinas Pariwisata, Bappeda, dan Biro Hukum, dengan tujuan menelaah PKS dan menyelaraskannya dengan RPJMD Provinsi Maluku Utara.
PKS antara Pascasarjana dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Utara ini berfokus pada peningkatan SDM melalui program Pascasarjana dan pelestarian seni/budaya Maluku Utara. (Ariyanto)












Komentar