Portalika.com [SEMARANG] — Provinsi Jawa Tengah menjadi daerah dengan capaian sertifikasi tanah wakaf tertinggi di Indonesia. Hingga saat ini, sebanyak 73 persen atau 73.864 bidang tanah wakaf di provinsi ini telah bersertifikat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil percepatan sertifikasi yang berlangsung dalam beberapa tahun terakhir.
“Secara nasional prestasi Jawa Tengah di atas rata-rata nasional, yaitu 73 persen. Ini lompatan luar biasa, terutama sejak tiga tahun terakhir. Kesadaran masyarakat Jawa Tengah untuk melakukan sertifikasi tempat ibadah itu luar biasa,” kata Nusron di sela acara penyerahan 243 sertifikat tanah wakaf kepada 243 nadzir se-Jawa Tengah di Gedung Gradhika Bhakti Praja, Semarang, Selasa 16 Juni 2026.
Nusron membeberkan, masih terdapat sekitar 27.000 masjid, musala, dan tempat ibadah lain di Jawa Tengah yang belum bersertifikat. Karena itu, ATR/BPN menargetkan capaian sertifikasi tanah wakaf di Jawa Tengah mencapai minimal 95 persen dalam tiga tahun ke depan.
Nusron menjelaskan, sejumlah hambatan yang masih ditemui antara lain: wakif (orang yang mewakafkan harta bendanya) yang telah meninggal dunia, batas tanah yang belum jelas, hingga belum adanya nadzir yang tercatat secara resmi.
Untuk mengatasinya, ATR/BPN telah bekerja sama dengan Mahkamah Agung (MA) melalui mekanisme isbat wakaf dan membuka skema penetapan nadzir sementara.
Selain itu, pemerintah juga menggandeng Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia, organisasi keagamaan, hingga perguruan tinggi untuk mempercepat pendataan dan sertifikasi aset wakaf.
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin Maimoen menambahkan, percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayahnya dilakukan bersama masyarakat dan berbagai lembaga keagamaan sejak beberapa tahun terakhir.
“Kita mengajak pengurus-pengurus masjid, pengurus yayasan, pondok pesantren, madrasah diniyah, dan lain sebagainya, untuk menjelaskan pentingnya mewakafkan atau menyertifikatkan,” kata Taj Yasin.
Ia menjelaskan, langkah tersebut dilakukan karena masih banyak persoalan tanah wakaf yang muncul di masyarakat. Karena itu, Pemprov Jateng bersama berbagai pihak terus memperkuat sosialisasi agar tanah wakaf memiliki kepastian hukum.
“Kita rangkul bersama-sama, kita rangkul DMI, kita merangkul badan wakaf dan lain sebagainya untuk menyosialisasikan mengenai pentingnya sertifikasi tanah wakaf, supaya tidak ada permasalahan,” ujarnya.
Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menyambut baik capaian tersebut. Menurutnya, momentum Tahun Baru Islam menjadi pengingat untuk terus memperkuat persatuan dan menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.
“Hijrah yang kita lakukan adalah bagaimana menciptakan Jawa Tengah menjadi rukun, guyub, ora tukaran, ora terpecah belah dalam rangka menghadapi apa pun yang terjadi sekarang,” kata Luthfi.
Dalam kesempatan tersebut, selain penyerahan sertifikat tanah wakaf, juga dilakukan pemberian santunan pendidikan kepada anak yatim piatu dan bantuan sembako untuk panti asuhan. (*)
Editor: Triantotus












Komentar