Kapolda Ajak Kades Introspeksi,  Apakah Sudah Berikan Yang Terbaik Untuk Masyarakat

banner 468x60

Portalika.com [BREBES] – Kapolda Jateng, Irjen Pol Achmad Luthfi mengajak perangkat desa memperkuat basis desa untuk meningkatkan pembangunan nasional. Menurutnya, kepala desa memiliki peran sebagai pelayan masyarakat.

Dengan diperpanjangnya masa jabatan Kepala Desa, diharapkan pelayanan dan kesejahteraan masyarakat dapat ditingkatkan. Pernyataan itu disampaikan Kapolda Jateng saat menghadiri peringatan satu dasawarsa UU Desa dan tasyakuran UU No 3 Tahun 2024 atas perubahan kedua UU No 6 Tahun 2014 di Convention Hall Grand Dian Hotel, Kecamatan Bumiayu, Kabupaten Brebes, Sabtu, 6 Julin2024.

banner 300x250

Kapolda Jateng mengingatkan pentingnya peran Kepala Desa dalam menjaga stabilitas dan ketertiban di wilayah mereka.

Baca juga: Kapolda Jateng Mohon Didoakan Polisi Jawa Tengah Menjadi Polisi Yang Dicintai Masyarakat

“Jangan ada permasalahan sosial sekecil apapun di desa. Pemerintah desa harus ikut serta mengawasi segala permasalahan yang ada di desa,” tegasnya.

Irjen Pol Ahmad Luthfi juga menyoroti pentingnya penguatan basis desa sebagai bagian dari pembangunan nasional yang otonom.

“Nafas Undang-undang No 3 Tahun 2024 adalah untuk memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan Nasional secara otonom. Pengalaman hidup mengilhami bahwa pembangunan itu dimulai dari desa baru ke kota. Kita harus memperkuat basis desa sebagai alat pembangunan nasional,” ungkapnya.

Selain itu, Kapolda menekankan pentingnya peran desa dalam ekonomi nasional.

Portalika.com/Anom

“Desa merupakan pelaku ekonomi nasional maka harus mampu mengeksplor wilayahnya masing-masing karena ekonomi desa tidak terpengaruh dengan inflasi dan adanya resesi ekonomi global karena di desa punya UMKM,” jelasnya.

Kapolda mendorong kepala desa untuk mengembangkan BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) guna mengembangkan UMKM di desa mereka.

Ditegaskan oleh Kapolda acara tasyaluran ini merupakan momentum untuk introspeksi, perenungan dan evaluasi bagi para kepala desa.

“Acara hari ini adalah momentum untuk kita melakukan introspeksi, perenungan, dan evaluasi. Apakah kita sudah memberikan yang terbaik dalam melayani masyarakat serta apakah kita sudah membangun desa sesuai dengan ketentuan,” tandasnya. (Triantotus)

Komentar