Mahasiswa Unisri Sosialisasikan Kesadaran Hukum Perempuan di Dusun Bawang

Bahas Hak dan Perlindungan Perempuan

banner 468x60

Portalika.com [SRAGEN] – Mahasiswa Program Studi Ilmu Hukum Universitas Slamet Riyadi, Berlian Kilauna Cahyanu Purnomo, menggelar sosialisasi peningkatan kesadaran hukum perempuan melalui program KKN PPM di Dusun Bawang, Desa Poleng, Kecamatan Gesi. Rabu, 29 Juli 2026 .

Kegiatan bertema “Sosialisasi Peningkatan Kesadaran Hukum Hak dan Perlindungan Wanita” tersebut menyasar ibu-ibu peserta arisan di Dusun Bawang.

banner 300x250
Peserta mengikuti sosialisasi peningkatan kesadaran hukum hak dan perlindungan wanita di Dusun Bawang. (Foto: Berlian)

Sosialisasi dikemas secara santai, sederhana, dan komunikatif. Cara tersebut digunakan agar pembahasan mengenai hukum tidak terasa kaku dan lebih mudah dikaitkan dengan kehidupan sehari-hari.

Dalam kegiatan tersebut, peserta diajak mengenal berbagai hak yang dimiliki perempuan, bentuk perlindungan hukum, serta cara menyikapi tindakan yang dapat merugikan atau melanggar hak perempuan.

Pembahasan juga mencakup kekerasan terhadap perempuan dan kekerasan dalam rumah tangga. Materi disampaikan secara bijak dengan menekankan pentingnya saling menghormati serta menciptakan rasa aman di lingkungan keluarga maupun masyarakat.

Pemahaman mengenai kesadaran hukum perempuan dinilai penting karena pengetahuan tentang hak dapat menjadi bekal untuk menjaga diri dan menciptakan lingkungan yang saling menghargai.

Suasana sosialisasi berlangsung hangat dan interaktif. Para peserta tidak hanya menyimak materi, tetapi juga aktif berdiskusi serta mengajukan pertanyaan berdasarkan hal-hal yang dekat dengan kehidupan mereka.

Antusiasme peserta menunjukkan bahwa pemahaman hukum menjadi hal yang relevan bagi masyarakat. Melalui kegiatan tersebut, peserta diharapkan semakin memahami bahwa mengetahui hak bukan sekadar memahami aturan.

Pengetahuan mengenai hak dan perlindungan juga diharapkan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari serta diteruskan kepada lingkungan sekitar.

Bagi Berlian sebagai mahasiswa hukum, kegiatan tersebut menjadi pengalaman untuk mengimplementasikan ilmu yang diperoleh selama perkuliahan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi kesempatan untuk belajar berkomunikasi dan berbagi pengetahuan secara langsung dengan masyarakat.

Program KKN PPM tersebut diharapkan dapat membantu peserta mengenali hak, memahami bentuk perlindungan hukum, dan lebih berani menjaga hak dalam kehidupan sehari-hari.

Pesan yang disampaikan dalam kegiatan tersebut dirangkum melalui kalimat, “Kenali haknya, pahami perlindungannya, dan berani menjaganya.” (Berlian Kilauna Cahyanu Purnomo)

Komentar