Layani Masyarakat, Petugas Ukur Tanah Tak Hirau Terik Matahari Menyengat Tubuh

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Meskipun panas dan terik matahari di waktu siang hari, tidak menyurutkan semangat dan motivasi petugas ukur Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Wonogiri memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sebagai jaminan kepastian hukum berdasarkan permohonan dari masyarakat.

Humas Kantah Wonogiri, Indah P, mengatakan salah satu upaya mengurangi permasalahan pertanahan adalah dengan tertib administrasi pertanahan yakni mendaftarkan tanah untuk mendapatkan sertifikat sebagai wujud kepastian hukum pada pemegang hak atas tanah.

banner 300x250

Pendaftaran tanah, ujarnya, sesuai ketentuan pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria yang dikenal dengan Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA).

Bunyinya “untuk menjamin kepastian hukum oleh pemerintah diadakan pendaftaran tanah di seluruh wilayah Republik Indonesia menurut ketentuan-ketentuan yang diatur dengan Peraturan Pemerintah.”

Pendaftaran tanah bertujuan untuk pertama memberikan kepastian hukum dan perlindungan hukum kepada pemegang hak atas suatu bidang tanah, satuan rumah susun dan hak-hak lain yang terdaftar agar dengan mudah dapat membuktikan dirinya sebagai pemegang hak yang bersangkutan.

Kedua, menyediakan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan termasuk mengadakan perbuatan hukum mengenai bidang-bidang tanah dan satuan rumah susun yang sudah terdaftar dan ketiga, terselenggaranya tertib administrasi pertanahan.

Dalam mewujudkan tercapainya tujuan pendaftaran tanah tersebut, ujarnya, ditegaskan pada pasal 19 ayat 2 UUPA bahwa pendaftaran tanah meliputi pengukuran, perpetaan dan pembukuan tanah; pendaftaran hak-hak atas tanah dan peralihan hak-hak tersebut dan pemberian surat-surat tanda bukti hak yang berlaku sebagai alat pembuktian yang kuat.

“Apresiasi diberikan kepada seluruh petugas ukur yang dengan daya juang dan stamina luar biasa tetap memberikan pelayanan extramiles kepada masyarakat,” katanya. (Indah P/Humas)

Editor: Triantotus

Komentar