Portalika.com [JEPARA] – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan melakukan perbaikan jalan povinsi ruas Jepara – Keling Kabupaten Jepara sepanjang 2,75 KM pada 2026. Proyek tersebut dianggarkan sebanyak Rp37,1 miliar dengan konstruksi beton.
Awalnya, ruas tersebut hanya dianggarkan Rp7,9 miliar. Namun, melalui Peraturan Kepala Daerah (Perkada) yang akan dikeluarkan Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi, anggaran perbaikannya ditambah menjadi Rp37,1 miliar.
Perbaikan ruas jalan tersebut merupakan lanjutan dari betonisasi sepanjang 1 Km yang dilakukan Pemprov Jateng pada 2025.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Jawa Tengah, Henggar Budi Anggoro mengatakan, jalan itu merupakan akses jalur perekonomian. Selain menghubungan Kabupaten Jepara dengan Pati, jalur tersebut juga menghubungkan PLTU Tanjung Jati.
“Dari anggaran murni 2026 ini Bapak Gubernur mengeluarkan Perkada dan memberikan alokasi tambahan untuk pembangunan jalan di Jepara – Keling ini. Nantinya pembangunan akan nyambung dengan jalan beton yang dibangun Pemprov Jateng tahun 2025 lalu,” kata Henggar saat mengecek kondisi jalan di ruas Jepara – Keling bersama, Kamis 11 Juni 2026.
Menurutnya, betonisasi di ruas jalan tersebut adalah yang paling ideal jika dibandingkan aspal. Sebab, jalur tersebut banyak dilalui kendaraan berat.
Henggar menargetkan, pembangunan fisik pada akhir Juli 2026. Namun, sebelum betonisasi berjalan, pihaknya berupaya menambal sejumlah jalan yang berlubang dengan aspal demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jepara, Ary Bachtiar mengapresiasi kebijakan Gubernur Jateng yang memperhatikan jalan-jalan di Jepara, karena bakal mendongkrak perekonomian di Kabupaten Ukir tersebut.
“Pak Gubernur mengalokasikan dana besar untuk jalan Jepara. Ini jalur ekonomi di Jepara, maka atas nama Pemkab Jepara kami mengucapkan terima kasih pada Pak Gubernur,” ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi melakukan realokasi anggaran 2026 sekitar Rp200 miliar, untuk perbaikan jalan di wilayahnya. Hal itu untuk mempercepat penanganan perbaikan jalan rusak di wilayahnya, supaya kembali mulus.
Realokasi anggaran tersebut, imbuhnya, dilakukan untuk menggenjot kembali kemantapan jalan provinsi di Jawa Tengah, yang sempat menurun karena musim hujan yang panjang sampai awal 2026. Luthfi menjelaskan, dana realokasi tersebut diprioritaskan untuk jalan-jalan provinsi yang saat ini kondisinya rusak berat. (*)
Editor: Triantotus












Komentar