Portalika.com [SRAGEN] – Mahasiswa KKN PPM Universitas Slamet Riyadi Surakarta Tahun Akademik 2025/2026 mengadakan sosialisasi dan edukasi Arisan Fiktif di era digital.
Arisan merupakan kegiatan sosial dan ekonomi yang berkembang di masyarakat sebagai sarana menabung, mengelola keuangan, dan mempererat hubungan sosial.
Namun, tingginya kepercayaan antaranggota serta perkembangan teknologi dan media sosial dapat dimanfaatkan oleh pihak tertentu untuk melakukan penipuan berkedok arisan atau arisan fiktif.
Oleh karena itu, masyarakat perlu diberikan pemahaman mengenai ciri-ciri, modus, dan langkah pencegahan terhadap penipuan keuangan. Melalui program KKN PPM
Universitas Slamet Riyadi Surakarta Tahun Akademik 2025/2026, dilaksanakan kegiatan sosialisasi kepada Ibu-Ibu Arisan RT 12 Desa Japoh untuk meningkatkan pengetahuan dan kewaspadaan dalam mengambil keputusan keuangan.
Tujuan kegiatan, menurut Rizal, mahasiswa KKN, bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai arisan fiktif, mengenali berbagai modus penipuan, serta mendorong sikap kritis dan kehati-hatian terhadap tawaran keuangan yang menjanjikan keuntungan tidak wajar.
Sosialisasi dilaksanakan pada Selasa, 28 Juli 2026 pukul 11.00 WIB sampai selesai di lokasi pertemuan rutin Ibu-Ibu Arisan RT 12 Desa Japoh, Kecamatan Jenar, Kabupaten Sragen.
Kegiatan dilaksanakan oleh mahasiswa KKN PPM Universitas Slamet Riyadi Surakarta Kelompok 20 melalui pemaparan materi, pemberian contoh sederhana, diskusi, dan tanya jawab.
Materi yang disampaikan meliputi pengertian arisan fiktif, ciri-ciri dan modus penipuan, serta langkah pencegahannya.
Peserta diberikan pemahaman untuk mewaspadai janji keuntungan yang terlalu besar, tekanan untuk segera bergabung, pengelolaan dana yang tidak jelas, serta informasi yang tidak transparan.
Masyarakat juga diingatkan agar tidak hanya mengandalkan kepercayaan terhadap seseorang, tetapi tetap melakukan pengecekan dan mempertimbangkan setiap keputusan keuangan dengan hati-hati.
Kegiatan ini memberikan tambahan pengetahuan kepada Ibu-Ibu Arisan RT 12 mengenai risiko penipuan berkedok arisan maupun investasi. Peserta diharapkan mampu mengenali tawaran yang mencurigakan dan menerapkan sikap lebih teliti sebelum menyerahkan uang atau mengikuti suatu program keuangan.
Menurutnya sosialisasi dan edukasi Arisan Fiktif bagi masyarakat Desa Japoh merupakan upaya untuk meningkatkan literasi dan kewaspadaan masyarakat terhadap penipuan keuangan.
Kepercayaan sosial yang baik perlu disertai dengan sikap kritis, kehati-hatian, dan transparansi dalam pengelolaan dana. Masyarakat diharapkan selalu memahami aturan dan mekanisme arisan sebelum bergabung, tidak mudah tergiur oleh keuntungan yang tidak wajar, serta memastikan pengelolaan dana dilakukan secara terbuka.
Dengan meningkatnya pengetahuan dan kewaspadaan masyarakat, kegiatan arisan diharapkan tetap menjadi kegiatan sosial yang aman, transparan, dan bermanfaat bagi seluruh anggota. (*)
Penulis: Rizal Josy Pratama dan Muhammad Rizky Nur Prakoso, SPd, MPd
Editor: Suryono












Komentar