Portalika.com [KLATEN] – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta tahun 2025 menunjukkan perannya dalam memberikan edukasi hukum sejak dini kepada pelajar. Kelompok 7 yang ditempatkan di Desa Glagah, Kecamatan Jatinom, Kabupaten Klaten, menggelar kegiatan bertema Pendidikan Hukum ITE dan Sosialisasi Tentang Bullying Kepada Pelajar (Sadar Hukum Sejak Dini) di SMPN 1 Jatinom, Klaten, Selasa, 29 Juli 2025.
Program ini menghadirkan sosialisasi tentang bahaya bullying, baik secara langsung maupun melalui media sosial, serta memberikan pemahaman kepada pelajar mengenai pentingnya bijak dalam menggunakan media digital sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Mahasiswa KKN menjelaskan berbagai bentuk bullying seperti fisik, verbal, sosial, maupun cyberbullying, beserta dampak negatifnya terhadap korban.
Selain itu, siswa diajak mengenal pasal-pasal penting dalam UU ITE yang mengatur tentang ujaran kebencian, penyebaran hoaks, dan penyalahgunaan media sosial.
Koordinator KKN Unisri Kelompok 7, Asep Suryana Sandi, menuturkan bahwa kegiatan ini bertujuan menumbuhkan kesadaran hukum Sejak dini.
“Melalui sosialisasi ini, kami ingin anak-anak memahami bahwa bullying bukan hanya berdampak buruk pada psikologis korban, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum. Demikian pula dengan penggunaan media sosial, siswa harus bisa lebih bijak, bertanggung jawab, dan tidak sembarangan menyebarkan informasi. Harapannya, mereka dapat tumbuh menjadi generasi yang cerdas, beretika, dan sadar hukum,” jelas Asep.
Kegiatan yang dilaksanakan di aula sekolah tersebut berlangsung dengan suasana antusias. Para siswa aktif bertanya mengenai contoh-contoh kasus bullying maupun pelanggaran ITE yang sering muncul di sekitar mereka.
Mahasiswa KKN juga mengajak peserta melakukan simulasi sederhana untuk memahami cara menolak perilaku bullying dan bagaimana melaporkannya kepada guru atau pihak berwenang.
Kepala SMPN 1 Jatinom, Indarto, SPd, ST, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif mahasiswa KKN Unisri. Menurutnya, edukasi tentang hukum dan anti-bullying sangat penting bagi pelajar di era digital.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat. Anak-anak bukan hanya mendapat pengetahuan baru tentang dampak bullying, tetapi juga paham bahwa ada aturan hukum yang melindungi mereka. Dengan metode yang interaktif, pesan-pesan hukum ini bisa diterima lebih mudah oleh siswa,” ungkap Indarto.
Kegiatan Pendidikan Hukum ITE dan Sosialisasi Tentang Bullying Kepada Pelajar (Sadar Hukum Sejak Dini)menjadi salah satu program unggulan KKN Unisri 2025 Kelompok 7 di Desa Glagah, Jatinom. Melalui kegiatan ini, mahasiswa berharap siswa dapat menumbuhkan semangat untuk saling menghargai, berani menolak perundungan, serta bijak dan bertanggung jawab dalam berkomunikasi, baik di dunia nyata maupun digital. (*)
Editor: Suryono












Komentar