Meresahkan, Anjing Galak Milik Warga Trangsan Dikandangkan

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Petugas Piket Pamapta Polres Sukoharjo bergerak cepat menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait seekor anjing galak yang meresahkan warga di Desa Trangsan, Kecamatan Gatak, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu, 29 November 2025 sekitar pukul 10.00 WIB.

Informasi tersebut diterima oleh Piket Pamapta yang dipimpin Ipda Rizky Yanu Wardana, SH, MH, yang langsung berkoordinasi dengan piket terpadu menuju lokasi kejadian di Jalan Dani Raya RT 01 RW 04, Kelurahan Trangsan.

banner 300x250

Pemilik anjing, Rohmadi, 55, seorang anggota TNI, melaporkan bahwa hewan peliharaannya menunjukkan perilaku agresif dan dikhawatirkan membahayakan lingkungan sekitar.

BACA JUGA  SMKN 2 Ponorogo Dorong Siswa Berwirausaha Melalui Produksi Kue Lebaran

Dalam operasi penanganan ini, turut terlibat personel gabungan dari Pamapta Polres Sukoharjo, Pasiaga, anggota piket fungsi, Unit K9 Sat Samapta, Polsek Gatak, hingga relawan Saber.

BACA JUGA  Jadi Prototipe Koridor Hijau Jalan Tol, PT Jasamarga Jogja Solo Tanam Pohon Bersama Kemenko Infra di Jalan Tol Jogja–Solo

Setiba di lokasi, petugas melakukan assessmen situasi dan memulai proses evakuasi dengan mengedepankan metode pengamanan hewan. Anjing yang menunjukkan sifat agresif berhasil diamankan tanpa menimbulkan gangguan maupun korban.

Petugas kemudian memasukkan hewan tersebut ke dalam kandang khusus agar kondisinya lebih terkendali dan aman.

BACA JUGA  120 Warga Lakukan Cek Kesehatan Gratis dan Screening TB Paru di Rumah Pelayanan Sosial Esti Utomo

Langkah cepat ini mendapat apresiasi dari warga yang merasa terbantu dengan respons sigap kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polres Sukoharjo mengimbau masyarakat agar segera melapor melalui layanan Call Center 110 jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan, termasuk terkait hewan peliharaan yang agresif. (Triantotus/*)

Komentar