Portalika.com [SUKOHARJO] – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mengantisipasi aksi balap liar, Polsek Kartasura Polres Sukoharjo melaksanakan patroli siaga di wilayah Kecamatan Kartasura pada Jumat malam hingga Sabtu dini hari, 15 dan 16 Agustus 2025.
Kegiatan patroli dipimpin Kapolsek Kartasura, AKP Tugiyo, SH, MH mulai pukul 23.30 hingga 01.00 WIB. Petugas menyusuri ruas Jalan A Yani dan Jalan Diponegoro, yang kerap menjadi titik rawan aksi balap liar dan gangguan ketertiban.
Hasilnya, petugas mengamankan 15 unit sepeda motor yang didapati tidak sesuai peruntukannya, di antaranya menggunakan knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan meresahkan warga.
Kendaraan tersebut kemudian diamankan di Mapolsek Kartasura untuk proses penindakan lebih lanjut.
Kapolsek Kartasura menegaskan kegiatan patroli siaga ini akan terus digencarkan sebagai langkah preventif mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya menjelang dan selama peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-80.
“Kami akan terus hadir di tengah masyarakat untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta menindak tegas pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan warga,” ungkap AKP Tugiyo.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merasakan rasa aman serta terhindar dari gangguan yang meresahkan, termasuk aksi balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar. (Triantotus)












Komentar