Perkembangan era digital semakin masif dan pesat kita rasakan. Dahulu internet menjadi barang langka dan mewah bagi masyarakat, artinya hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mengakses dan menikmati informasi yang disebarkan melalui internet.
Seiring perkembangan jaman, muncullah perangkat telepon pintar atau smartphone yang mampu menyediakan fitur-fitur canggih berupa kirim pesan, baik dalam bentuk teks, suara, bahkan video melalui jaringan internet.
Tidak hanya itu, dengan adanya smartphone kita juga bisa berselancar di dunia maya untuk sekadar mencari hiburan atau mengetahui perkembangan informasi dan berita dari skala lokal hingga di belahan dunia yang lain.
Bentuk berita dan informasi yang muncul pun beragam. Ada yang berbentuk tulisan singkat, esai, gambar, bahkan video-video pendek layaknya berita yang sering muncul di televisi pada jaman dahulu.
Pelan tapi pasti, masyarakat kemudian beralih dari media cetak menjadi media digital. Hal tersebut dikarenakan masyarakat dapat semakin mudah mengakses internet melalui media-media digital dan sosial, sehingga informasi yang muncul juga semakin masif dan cepat.
Internet yang semula menjadi barang mewah dan hanya bisa dinikmati oleh kalangan tertentu, sekarang menjadi sesuatu yang hampir menyamai kebutuhan primer bagi masyarakat era digital.
Internet menjadi salah satu kebutuhan bagi masyarakat, terutama masyarakat yang tinggal di kawasan perkotaan atau di daerah yang sudah terjangkau akses jaringan internet. Internet bisa menjadi media untuk berkomunikasi baik satu arah maupun dua arah.
Komunikasi dua arah yang kita kenal dapat dilakukan melalui aktivitas chatting, voice call atau video call. Sedangkan komunikasi satu arah dapat berupa tayangan berita berupa tulisan, siniar (atau yang dikenal dengan istilah podcast) atau tayangan video yang diunggah secara pribadi atau suatu lembaga.
Berita atau informasi yang ditayangkan melalui kanal pribadi terkadang sarat akan opini dari orang tersebut. Bukan berarti tidak bisa dipercaya kebenarannya, tetapi sebagai masyarakat digital harus bisa memilah dan memilih mana opini yang didasarkan pada fakta atau opini yang hanya didasarkan pada asumsi dan belum bisa dipastikan validitasnya.
Hal serupa bahkan bisa diterapkan pada media digital yang berbasis lembaga atau badan resmi bentukan swasta maupun pemerintah. Adanya sikap kritis yang harus dimunculkan pada tiap diri masyarakat digital ini diperlukan agar masyarakat tidak mudah tergiring opininya oleh berita-berita atau informasi yang belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Namun, di sisi lain perkembangan persebaran informasi ini bisa dimanfaatkan masyarakat untuk dapat mengetahui hal-hal yang berkaitan dengan administrasi di pemerintahan, sehingga akan lebih paham mengetahui alur birokrasi yang ada di negara ini.
Pemerintah Ambil Peran
Instansi pemerintah, yang memiliki berbagai macam program yang dijalankan di berbagai bidang, sudah sepantasnya mengambil peran dalam penyebaran informasi melalui digital dengan memanfaatkan media sosial. Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Kementerian ATR/BPN) merupakan instansi pemerintah yang bergerak di bidang pertanahan dan tata ruang memiliki berbagai macam program kerja seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), pengkoordinasian Rencana Detil Tata Ruang (RDTR) dan lain sebagainya. Program-program ini, jika tidak disebarluaskan ke masyarakat, tidak akan berjalan dengan lancar dan mengakibatkan terhambatnya rencana pembangunan di Indonesia.
Kementerian ATR/BPN kemudian mengambil langkah strategis dalam menghadapi situasi tersebut yaitu penerapan Strategi Komunikasi (Strakom). Langkah ini bertujuan untuk memberikan informasi dan berita-berita pertanahan dan tata ruang mulai dari tingkat nasional hingga ke tingkat kabupaten/kota secara digital melalui media sosial yang sering digunakan secara aktif oleh masyarakat di Indonesia.
Penyebaran informasi melalui media sosial ini diharapkan mampu menjadi sumber informasi termutakhir dan juga sebagai media pembelajaran oleh masyarakat terkait isu-isu terkini terutama yang berhubungan dengan pertanahan dan tata ruang.
Selain itu, masyarakat juga bisa memberikan aduan berupa kritik dan saran terkait pelayanan pertanahan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN sehingga bisa menjadi alat autokritik dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan yang diberikan.
Akhirnya, bak pedang bermata dua, media sosial bisa membawa dampak positif karena segala macam informasi dapat dengan mudah diakses dan dicerna oleh masyarakat. Namun, di sisi lain, penggunaan media sosial yang tidak bijak bisa merusak moral dan pemikiran masyarakat jika digunakan tanpa disaring dan divalidasi terlebih dahulu.
Kementerian ATR/BPN akan senantiasa membantu masyarakat dalam rangka memperoleh informasi, berita dan isu terkini yang berkaitan dengan pertanahan dan tata ruang demi memajukan pembangunan dan kesejahteraan di Indonesia. (*)
*) Penulis: Ardanto Septian Christadi, SPWK (Humas Kantor Pertanahan Kabupaten Wonogiri)
Komentar