Sekda Jateng Minta APIP Berintegritas dan Jadi Garda Terdepan Cegah Korupsi di Pemerintahan

banner 468x60

Portalika.com [SEMARANG] — Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Tengah, Sumarno, meminta Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) menjadi garda terdepan dalam mencegah praktik fraud dan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintah.

Karena itu, integritas aparat pengawas menjadi syarat utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

banner 300x250

Pernyataan itu disampaikan Sumarno saat Acara Penguatan Peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam Pencegahan Fraud di Kantor Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Tengah, Jumat, 24 Juli 2026.

Menurutnya, APIP tidak hanya bertugas melakukan pengawasan, tetapi juga berperan memberikan nasihat, rekomendasi, dan langkah-langkah pencegahan agar penyimpangan tidak terjadi di organisasi perangkat daerah maupun pemerintah kabupaten/kota.

Peran strategis tersebut, kata dia, menuntut kemampuan APIP berada selangkah lebih maju dibanding perangkat daerah yang diawasi. Selain menguasai regulasi, aparat pengawas juga harus memiliki integritas yang tidak dapat ditawar.

Ia berharap kegiatan tersebut semakin memperkuat komitmen APIP dalam membangun transparansi dan akuntabilitas, sehingga praktik korupsi dapat dicegah sejak dini di seluruh wilayah Jawa Tengah.

“Mudah-mudahan pertemuan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk transparansi, akuntabilitas, dan pencegahan tindak pidana korupsi di Jawa Tengah maupun kabupaten/kota, sehingga tindak pidana korupsi tidak terjadi di Jawa Tengah,” kata Sumarno mewakili Gubernur Jateng Ahmad Luthfi dan Wagub Taj Yasin Maimoen.

Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Sang Made Mahendra Jaya, menekankan keberhasilan pengawasan tidak cukup diukur dari selesainya pemeriksaan atau terbitnya rekomendasi. Pengawasan harus menghasilkan perubahan nyata bagi tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik.

“Pengawasan tidak boleh berhenti pada kepatutan administrasi. Seluruh proses itu baru berarti apabila menghasilkan perbaikan yang dapat dirasakan, tata kelola menjadi lebih kuat, pelayanan menjadi lebih baik, pembocoran dapat dicegah, dan kepercayaan masyarakat menguat,” katanya.

Ia mengatakan, dampak nyata harus menjadi ukuran moral sekaligus profesionalisme APIP. Aparat pengawas harus mampu menunjukkan apa yang berhasil dicegah, sistem apa yang berhasil diperbaiki, dan manfaat apa yang akhirnya dirasakan masyarakat.

Menurut Sang Made, negara membentuk APIP bukan sekadar agar setiap instansi memiliki fungsi pengawasan, melainkan untuk memastikan kewenangan, anggaran, aset, dan seluruh program pemerintah benar-benar dijalankan demi kepentingan rakyat. (*)

Editor: Triantotus

Komentar