Presiden Prabowo, PPN 12% Hanya Barang Dan Jasa Mewah, Kebutuhan Pokok Masyarakat Tetap Nol PersenHeadline, UMUM|1 Januari 20252 Januari 2025oleh Redaksi 19Portalika.com [JAKARTA] – Pemerintah memutuskan kenaikan tarif 1 persen pajak pertambahan nilai