Portalika.com [WONOGIRI] – Warga terdampak dari Kecamatan Ngadirojo dan Kecamatan Wonogiri mendatangi Kantor PT Arena Agro Andalan (AAA) di Gedawung, Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri, Selasa, 4 November 2025. Mereka mengeluhkan bau tak sedap menyengat beberapa hari terakhir.
Dampaknya bau dikatakan warga membuat mual, pening dan sesak. Bau tersebut juga mengganggu dan menurunkan omzet warung makan di wilayah Brubuh, Ngadirojo Lor, Ngadirojo dan sekitarnya.
Warga dekat pabrik olahan jagung dan tapioka PT AAA menyatakan puncak gangguan bau terjadi pada 3 November 2025 malam.
Pelaku usaha restoran dan UMKM, Slamet Titoti menyebut pengunjung enggan mampir karena bau limbah menyengat walau sudah menempel kertas berisi pemberitahuan kalau bau itu bukan dari warung.
Kelompok warga terdampak yang menamakan diri suara wong cilik diterima General Manager Plant Wonogiri PT Arena Agro Andalan, Asep Rivan Saputra dan karyawan lain. Juga hadir Kapolsek Ngadirojo, AKP Pujoyono, SH, Kasat Intelkam Polres Wonogiri, Iptu Sutarto, SH.
Saat perwakilan beraudiensi di ruang sebagian besar warga menunggu di luar. Dialog yang dimoderatori Slamet Titoti berlangsung alot. Pasalnya Asep menjelaskan teknis pengolahan jagung dan teori penanganan limbah.
Mantan Ketua DPRD Wonogiri dan Ketua DPC PDIP Wonogiri, Wawan Setya Nugraha menyampaikan keluhan ini sudah disuarakan berulang kali. Meski keberadaan pabrik memberikan manfaat ekonomi dan lapangan kerja, pencemaran lingkungan yang terjadi harus menjadi perhatian serius.
“Manfaat pabrik harus dibarengi dengan lingkungan yang nyaman. Jika limbah bau terus terjadi, maka manfaat pabrik perlu dipertanyakan,” tegas Wawan.
Ia juga menuntut langkah nyata dari pabrik untuk menghentikan pencemaran limbah bau. Pasalnya bau limbah sudah lama bahkan sejak dirinya masih menjadi anggota dewan. “Tahun 2013 sudah pernah ada hearing,” katanya.
Asep Rivan Saputra menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi. Ia menjelaskan bau tersebut muncul akibat kebakaran mesin pengolah beberapa waktu lalu. Sebagai langkah penanganan, kapasitas produksi pabrik telah dikurangi hingga setengah dari normal.
Kapolsek Ngadirojo, AKP Pujoyono, SH menyebut pertemuan berlangsung aman, tertib, dan kondusif dengan bantuan keamanan dari Polres Wonogiri untuk menjaga situasi. Kasat Intelkam Polres Wonogiri, Iptu Sutarto, SH, berperan sebagai mediator agar komunikasi antara warga dan pabrik berjalan lancar dan solusi bisa ditemukan.
Kedua pihak sepakat menandatangani surat perjanjian yang memberikan kesempatan kepada pabrik untuk memperbaiki proses produksi dan pengolahan limbah selama tujuh hari ke depan. Jika limbah bau belum teratasi dalam waktu tersebut, pabrik berkomitmen untuk menghentikan sementara kegiatan produksinya.
Para peserta juga membentangkan banner bertuliskan “Ngadirojo Darurat Limbah, Masker dari Rakyat untuk Bapak Bupati” sebagai simbol tuntutan warga agar pemerintah daerah segera menanggapi persoalan ini dengan serius. (Wahyudi)
Editor: Triantotus












Komentar