Portalika.com [TRENGGALEK] – Setelah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) beserta Peraturan Bupati (Perbup), Komisi I DPRD Kabupaten Trenggalek mengingatkan agar penyusunan SOTK baru tidak sekadar formalitas, tetapi benar-benar selaras dengan visi dan misi Bupati Mochamad Nur Arifin.
Ketua Komisi I DPRD Trenggalek, Muh Husni Tahir Hamid, mengingatkan agar setelah SOTK disahkan, OPD bekerja dengan baik dan mendukung RPJMD.
“Orang yang nantinya mengisi jabatan di Organisasi Perangkat Daerah [OPD] bisa bekerja dengan baik dan mendukung tercapainya RPJMD hingga 2030 serta RPJPD menuju Net Zero Carbon,” ujar Husni
Kata Husni, kesalahan dalam menempatkan pejabat bisa berdampak besar terhadap efektivitas kinerja pemerintahan.
“Kalau penataan personel amburadul, jangan harap banyak program bisa jalan maksimal. Harus ada kejelian dalam menempatkan orang yang tepat di posisi yang tepat,” tegasnya.
Husni mencontohkan, banyak kasus di mana pegawai dengan keahlian tertentu justru ditempatkan di bidang yang tidak sesuai, sementara OPD yang membutuhkan tenaga ahli malah kekurangan sumber daya. Karena itu, ia meminta agar proses seleksi dilakukan dengan objektif dan profesional.
“Pendeknya, mereka yang menempati jabatan harus benar-benar terseleksi agar tidak terkesan hanya sekadar menghabiskan anggaran. Saya percaya Pemkab mampu menata itu,” lanjutnya.
Selain itu, Husni juga menyoroti masih banyaknya pejabat berstatus Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah OPD dan kecamatan. Kondisi ini menurutnya tidak ideal, karena bisa menjadi indikator lemahnya perencanaan sumber daya manusia di tubuh birokrasi.
“Kalau banyak jabatan diisi Plt, ini bisa menandakan kurangnya kesiapan dalam menata SDM. Semoga dengan SOTK baru, semua posisi bisa diisi oleh pejabat definitif yang punya kemampuan sesuai bidangnya,” imbuhnya.
Husni berharap, pembentukan SOTK baru ini bukan hanya sebatas perubahan struktur, melainkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. (Rudi Sukamto)












Komentar