Portalika.com [SUKOHARJO] – Polisi Sukoharjo meningkatkan patroli keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui peleton (ton) Siaga sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk balap liar dan peredaran minuman keras (miras).
Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin, 10 Agustus 2026 mulai pukul 20.00 WIB hingga Selasa, 11 Agustus 2026 pukul 01.00 WIB. Patroli menyasar sejumlah lokasi yang dinilai berpotensi digunakan sebagai arena balap liar, di antaranya kawasan Simpang Lima dan Patung Jamu, Bulakrejo, Sukoharjo.
Kasi Humas Polres Sukoharjo, AKP Marlin Supu Payu, mewakili Kapolres Sukoharjo, AKBP Anggaito Hadi Prabowo, mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya preventif dan preemtif untuk menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.
“Ton Siaga melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dimungkinkan menjadi lokasi balap liar. Kegiatan ini sebagai langkah pencegahan sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat,” ujar AKP Marlin, Selasa, 11 Agustus 2026.
Dalam patroli tersebut, petugas mengamankan empat unit kendaraan maupun barang bukti terkait penggunaan knalpot brong. Barang bukti selanjutnya dibawa ke Mako Satlantas Polres Sukoharjo untuk dilakukan penindakan sesuai ketentuan.
Selain mencegah balap liar, Ton Siaga juga merespons cepat aduan masyarakat mengenai dugaan peredaran miras di wilayah Kecamatan Tawangsari.
Dari tindak lanjut laporan tersebut, petugas mengamankan satu dus miras jenis ciu yang berisi 25 botol, dengan masing-masing botol berukuran 600 mililiter.
“Selain melakukan patroli antisipasi balap liar, personel juga menindaklanjuti aduan masyarakat terkait peredaran miras. Ini merupakan bentuk quick response Polres Sukoharjo dalam merespons informasi dan keluhan masyarakat,” jelasnya.
AKP Marlin menegaskan, patroli dan penindakan akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga kondusivitas wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya potensi gangguan kamtibmas.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan. Setiap informasi maupun aduan masyarakat akan kami tindak lanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tandasnya. (Prasetyo/*)
Editor: Triantotus












Komentar