12 Tahanan Polres Sukoharjo, Dapat Hak Pilih Di Pilkada 2024

banner 468x60

Portalika.com [SUKOHARJO] – Sebanyak 12 warga yang menjadi tahanan di Polres Sukoharjo mendapatkan hak untuk menyalurkan hak pilihnya dalam Pilkada 2024.

Kasat Tahti, Iptu Totok mewakili Kapolres Sukoharjo AKBP Sigit mengatakan warga yang berstatus tahanan polisi yang masuk dalam kategori Daftar Pemilih Tetap Tambahan (DPTb).

banner 300x250

Menurutnya, tahanan akan melakukan pencoblosan melalui mekanisme dari petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dari Tempat Pemungutan Suara (TPS) terdekat.

Baca juga: Amankan Pilkada Serentak Tahun 2024, Polres Sukoharjo Apel Gelar Pasukan Dan Bentuk 7 Satgas

“Nanti petugas KPPS didampingi saksi dan pengawas TPS yang akan datang ke polres mendatangi tahanan untuk dilakukan pemungutan suara,” jelas Iptu Totok, Selasa, 26 November 2024.

“Nanti dari TPS 4, 5 dan 8 Kelurahan Mandan akan hadir ke Polres Sukoharjo,” tambahnya.

Iptu Totok menambahkan, tahanan di Polres Sukoharjo sebanyak 15 orang. Dimana 12 orang bisa mendapatkan hak untuk menyalurkan suaranya karena memenuhi syarat. Sedangkan 3 orang lainnya tidak dapat menyalurkan karena tidak memiliki hak pilih.

“Data yang kita dapat ini, sudah diproses dan diverifikasi oleh petugas KPU,” jelasnya. (Triantotus)

Komentar