Portalika.com [WONOGIRI] – Anggota Satreskrim Polres Wonogiri menangkap pencuri di Klinik dr Danang beralamatkan Dusun Ngadirejo Wetan RT 01/RW 12, Desa Pondok, Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Wonogiri. Kejadiannya berlangsung Rabu, 8 Maret 2023 sekira pukul 03.38 WIB. Kerugian senilai Rp124,8 juta.
Tersangka AS, 27, ditangkap di Cigeureung, Singajaya, Cibalong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Selain menangkap tersangka polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa sebuah flashdisk berisi rekaman CCTV di Klinik dr Danang, tiga unit sepeda motor meliputi satu unit sepeda motor Ninja 4 tak, Honda Tiger dan Yamaha Filano serta beberapa nota pembelian sepeda motor hasil kejahatan.
Pernyataan itu disampaikan Kasi Humas Polres Wonogiri, AKP Anom Prabowo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah dan Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Supardi, Minggu, 9 April 2023.
“Tersangka asal Kemarung Utara, Pegaden, Kabupaten Subang, Jabar. Penangkapan tersangka berbekal informasi, keterangan saksi dan cari-cari pelaku di rekaman CCTV,” ujarnya.
Informasi penangkapan AS sudah diunggah di medsos resmobwonogirii. Di akun itu ditulis team resmob Polres Wonogiri yang dipimpin Iptu Reza Firmansyah, STrk berhasil tangkap pelaku pencurian dengan pemberatan di Klinik Pratama dr Danang dengan kerugian senilai 124 juta rupiah.
Pelaku berinisial AS, 27, berhasil ditangkap oleh tim Resmob Polres Wonogiri di Cigeureung, Singajaya, Cibalong, Tasikmalaya, Jawa Barat. Tidak ada kata lelah untuk Wonogiri yang aman dan nyaman!
Penangkapan tersangka berbekal dari informasi masyarakat, keterangan saksi dan cari-cari pelaku yang terekam di CCTV di Klinik Kesehatan. Anom mengatakan pada awal April, polisi memperoleh informasi keberadaan pencuri di klinik.
Berbekal informasi itu, pada Senin, 3 April 2023 aparat Satreskrim Polres Wonogiri menyelidiki tersangka di Tasikmalaya dan berselang dua hari kemudian menangkap pelaku. “Setelah diinterogasi, tersangka mengakui. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan.”
Anom, mengatakan pelaku bercerita sepeda motor yang digunakan saat mencuri sudah ditukar tambah dengan sepeda motor merek lain. Sedangkan helm dan pakaian saat itu dibuang ke Sungai Bengawan Solo untuk menghilangkan jejak.
Sekadar diketahui, pencurian di Klinik dr Danang diketahui kali pertama oleh petugas kesehatan berinisial BAP, setelah mengganti infus pasien pada pukul 03.38 WIB. BAP kemudian mencatatkan penggantian itu di ruang resepsionis.
Di ruang resepsionis semula ada dua ponsel yang sedang diisi daya baterainya, namun pada saat BAP ke ruangan dua ponsel raib. Dia lantas membangunkan temannya yakni BSN dan BAN untuk mencari ponsel tersebut dan tidak ketemu.
Berpindah ke ruang apotek dan kasir, mereka dikejutkan dengan beberapa dompet yang berisi uang tunai hilang. Kejadian itu disampaikan ke pemilik klinik kemudian melapor ke Polsek Ngadirojo. (Suryono)
Komentar