Gedung ATR/BPN Terbakar, Menteri Nusron Pastikan Kebakaran Itu Musibah

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid memastikan kebakaran yang terjadi merupakan musibah bagi Kementerian ATR/BPN dan bukan menjadi upaya penghilangan barang bukti dari masalah pertanahan yang terjadi.

“Yang terbakar itu bagian Humas, di sana tidak ada dokumen HGB, HGU, atau apapun, jadi tidak ada yang namanya penghilangan barang bukti,” ujar Nusron di Jakarta, Minggu, 9 Februari 2025.

banner 300x250

Kebakaran terjadi di ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Baca juga: Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus Dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Ruangan yang terletak di lantai 1 kementerian ini berhasil dipadamkan dengan cepat oleh tim pemadam kebakaran (Damkar). Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid yang hadir langsung ke lokasi untuk memastikan keadaan pasca kebakaran mengapresiasi reaksi cepat dari Tim Damkar.

“Kejadiannya cepat sekali, sekitar jam 23 lewat, ada kebakaran kecil di Biro Humas lantai 1. Alhamdulillah, reaksinya cepat sekali, sehingga bisa dipadamkan,” ujar Nusron.

Ruangan Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang terbakar. (Portalika.com/Antara, HO-Kementerian ATR/BPN)

Atas reaksi yang cepat dari pemadaman api, selain kepada Tim Damkar, Menteri Nusron juga menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Jakarta Selatan. “Terima kasih sekali kepada Pak Wali Kota dan Tim Damkar Jakarta Selatan. Semoga tidak terjadi apa-apa lagi,” katanya.

Di kesempatan terpisah, Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR Harison Mocodompis melaporkan, dugaan awal kebakaran di ruangan Biro Humas ini disebabkan oleh korsleting listrik.
“Saat ini, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab pastinya,” kata Harison Mocodompis.

Saat ini lokasi kebakaran telah dipasang garis polisi. Selanjutnya, penyelidikan akan dilanjutkan oleh pihak berwenang untuk memastikan penyebab kebakaran dan memastikan keselamatan seluruh karyawan serta pengunjung gedung.

“Sebagai tindak lanjut, investigasi lebih lanjut oleh pihak berwenang, lalu juga dilakukan pendataan kerusakan dokumen dan peralatan, dan yang paling penting evaluasi sistem keamanan dan mitigasi risiko kebakaran untuk mencegah kejadian serupa di masa depan,” ujar Harison Mocodompis.

20 Unit Mobil Damkar
Gedung Kementerian ATR/BPN, Jakarta, dikabarkan terbakar, Sabtu, 9 Februari 2025. Terkait kejadian itu, petugas Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta berhasil memadamkan kebakaran yang sempat melanda.

Informasi mengenai kebakaran itu diterima oleh Pemadam Kebakaran Jakarta Selatan, pada Sabtu sekitar pukul 23.09 WIB. Petugas kemudian segera dikerahkan untuk melakukan operasi pemadaman mulai pukul 23.18 WIB.

Memasuki pukul 23.45, api berhasil dilokalisir, untuk kemudian dilakukan proses pendinginan serta pengeluaran asap dari gedung.

Pihak Gulkarmat menyebut bahwa mereka mengirimkan 20 unit mobil pemadam api serta 80 personel pemadam kebakaran ke lokasi kejadian. Sampai saat ini belum diketahui penyebab kebakaran tersebut. (*)
Penulis: A Rauf Andar Adipati dan Aji Cakti
Sumber: Antara
Editor: Triantotus

Komentar