Portalika.com [SRAGEN] – Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta Kelompok 41 melaksanakan program kerja bidang Hukum berupa sosialisasi bertajuk Kenali Hakmu, Lindungi Temanmu, Senin, 27 Juli 2026 di SD Negeri 1 Sono, Desa Sono, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik mengenai hak-hak anak, kewajiban sebagai warga sekolah, serta pentingnya perlindungan hukum terhadap anak dari segala bentuk kekerasan, termasuk bullying.
Melalui kegiatan ini, diharapkan siswa mampu memahami bahwa setiap anak berhak memperoleh rasa aman, nyaman, dan dihormati di lingkungan sekolah.
Sosialisasi dipandu oleh Dita Permata Sari (NIM 23100053), mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta sekaligus anggota KKN Kelompok 41.
Materi disampaikan secara interaktif melalui presentasi, diskusi, studi kasus, tanya jawab, dan kuis edukatif sehingga peserta didik lebih mudah memahami materi yang diberikan.
Dalam penyampaian materi, Dita Permatasari menjelaskan setiap anak memiliki hak yang dilindungi oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pasal 28B ayat (2), Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Materi hukum disampaikan dengan bahasa yang sederhana agar mudah dipahami oleh siswa sekolah dasar. Selama kegiatan berlangsung, peserta didik mengikuti sosialisasi dengan antusias.
Mereka aktif menjawab pertanyaan, berdiskusi mengenai contoh kasus yang sering terjadi di lingkungan sekolah, serta belajar bagaimana bersikap apabila menjadi korban maupun saksi bullying.
Melalui kegiatan ini, siswa diharapkan semakin memahami pentingnya menghormati hak teman, menjauhi perilaku bullying, serta berani melaporkan tindakan perundungan kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya.
Program kerja ini merupakan wujud kontribusi mahasiswa KKN Unisri Kelompok 41 dalam mendukung terciptanya lingkungan sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan ramah anak.
Diharapkan nilai-nilai saling menghormati, kepedulian, dan tanggung jawab yang ditanamkan melalui sosialisasi ini dapat diterapkan oleh peserta didik dalam kehidupan sehari-hari sehingga tercipta budaya sekolah yang bebas dari bullying. (*)
Penulis: Dita Permata Sari, Fakultas Hukum, KKN Universitas Slamet Riyadi Surakarta, Kelompok 41, Desa Sono, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen
Editor: Suryono












Komentar