Mahasiswa KKN 38 Universitas Sebelas Maret Sosialisasikan Bahaya Pinjaman Online Ilegal dan Judi Online di Desa Karanglo Tawangmangu

Kegiatan edukatif ini bertujuan meningkatkan literasi keuangan masyarakat dan mencegah dampak buruk pinjaman ilegal serta kecanduan judi daring.

banner 468x60

Portalika.com [KARANGANYAR] – Dalam upaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya literasi keuangan, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sebelas Maret menyelenggarakan program sosialisasi bertajuk “Sosialisasi Pinjaman Online dan Bahaya Judi Online” pada Tanggal 1 Februari 2025. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait bahaya pinjaman online ilegal dan dampak negatif judi online.

Mahasiswa KKN bekerja sama dengan BRIPKA Danang Eko S, S.H., yang memaparkan materi tentang cara membedakan pinjaman online legal dan ilegal, dampak buruk jeratan utang, serta bahaya kecanduan judi online. “Kami berharap masyarakat dapat lebih bijak dalam mengelola keuangan dan tidak tergiur oleh pinjaman ilegal atau judi online yang menjanjikan keuntungan instan,” ujar Andrea, salah satu penyelenggara.

banner 300x250

Kegiatan ini juga diisi dengan sesi diskusi interaktif dan tanya jawab, memungkinkan masyarakat untuk memahami materi lebih dalam dan mencari solusi jika sudah terjerat pinjaman ilegal atau kecanduan judi online. Respons positif masyarakat terlihat dari antusiasme peserta yang mendapatkan wawasan baru tentang literasi keuangan dan bahaya pinjaman ilegal.

Baca juga: Mahasiswa KKN UNS 72 Lakukan Pelatihan Pembuatan Produk Home Decor Korden Dengan Teknik Kombinasi Batik Cap Dan Batik Kuas Di Desa Girilayu

Dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat dapat meningkatkan kesadaran dan melindungi diri dari jeratan utang ilegal serta perjudian daring. Mahasiswa KKN Universitas Sebelas Maret berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan program bermanfaat guna mendukung kesejahteraan masyarakat.

Penulis: Andrea Mahasiswa KKN 38 Universitas Sebelas Maret
Editor: Tri Wahyudi

Komentar