Portalika.com [JAKARTA] – Anggota Front Pemuda Madura (FPM) meminta komitmen Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) untuk mengawal secara serius kasus dugaan korupsi bantuan bedah rumah di Sumenep dengan total anggaran Rp109,8 miliar untuk 5.490 unit rumah.
Kedatangan FPM untuk mengusut tuntas dan siap mengawal kasus dugaan korupsi program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur itu dinilai kementerian sebagai bentuk dukungan terhadap Kementerian PKP.
Hal itu terungkap saat Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman dan Sekjen Kementerian PKP, Didyk Chairul serta jajaran menerima audiensi rombongan FPM yang dipimpin Asip Irama di Kantor Kementerian PKP, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Juni 2025.
Koordinator FPM, Asip Irama mengatakan, masyarakat Madura, khususnya Sumenep khawatir kasus BSPS akan berhenti di pemain kecil dan tidak menyentuh pada aktor-aktor intelektual.
“Kami ingin meminta pernyataan keseriusan lebih lanjut karena masyarakat Madura ini khawatir bahwa kasus ini berhenti. Kendatipun tidak berhenti, dia hanya akan menyasar, penegakan hukum ini hanya akan menyasar pemain-pemain kecil. Harapan Masyarakat, kasus ini betul-betul diselesaikan secara tuntas, terutama kepada aktor-aktor intelektual,” kata Asip.
Inspektur Jenderal Kementerian PKP, Heri Jerman menegaskan keseriusannya untuk mengawal kasus BSPS di Kota Keris. Dia mengungkit kembali upayanya selama ini turun ke kepulauan serta melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejaksaan Agung RI).
Menurutnya, hal itu sebagai bentuk keseriusan mengungkap kasus dugaan korupsi.
“Saya buat apa tidak serius hingga sampai ke Pulau Kangean, tim saya juga sudah ke Pulau Ra’as, ke Pulau Sapudi itu merupakan bentuk keseriusan ya untuk mengungkap kasus BSPS ini. Dan kemudian saya kawal lagi bukan hanya di Kejaksaan Negeri Sumenep tapi sampai ke Kejaksaan Agung. Kenapa? Ya ini bentuk pengawalan dan ini sudah diambil oleh oleh Kejaksaan Tinggi. Itu bentuk keseriusan ya,” tegas Heri di hadapan rombongan FPM.
Pada kesempatan ini, Heri sempat menelepon Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim), Saiful Bahri Siregar yang menangani kasus BSPS Sumenep. Heri juga memberikan kesempatan kepada Asip selaku perwakilan FPM untuk menyampaikan secara langsung aspirasinya kepada Saiful Bahri Siregar.
Heri menyampaikan, dalam sambungan telepon itu, sudah ada komitmen dari Kejati Jatim untuk menangani kasus BSPS secara serius dengan cara turun langsung ke lokasi penerima BSPS.
“Kemudian, apakah itu hanya yang kecil-kecil saja, apakah itu yang besar-besar nanti atau kelas kakapnya nanti dibiarkan, gitu. Nah, baru saja saya langsung WA call ya, yang disaksikan ini semua kan dengan Aspidsus. Aspidsus itu adalah tangan pertama di Kejaksaan Tinggi yang menangani kasus hal tersebut,” ujar Heri.
“Tadi Aspidsus sudah bilang saya akan pakai metode baru seperti yang Pak Irjen lakukan, yaitu turun on the spot. Nah, itu kan sudah bentuk komitmen yang luar biasa bahwa tak ingin terlewatkan ya sesuatu yang harusnya diketahui apa yang terjadi di daerah,” sambungnya.
Heri meyakini Kejati Jatim akan mengungkap dugaan korupsi BSPS Sumenep secara tuntas tanpa pandang bulu.
“Menurut saya komitmen juga bahwa mau yang kecil, mau yang besar itu nggak peduli beliau itu. Percayalah bahwa itu akan dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi,” tandasnya. (Triantotus/*)












Komentar