Portalika.com [JAKARTA] – Anggota Komisi IV DPR RI, Riyono menegaskan harus ada tindak tegas dan pengawasan yang ketat agar kawasan konservasi betul-betul menjadi benteng pertahanan kokohnya lingkungan dan masyarakat lokal.
Menurutnya, penambangan nikel di Raja Ampat adalah bentuk pembiaran atas potensi terancamnya kawasan konservasi. Maka dari itu, ia menilai, kawasan konservasi seharusnya terbebas dari berbagai tindakan yang sifatnya destruktif, baik ringan apalagi berat.
“Raja Ampat ini adalah rajanya biodiversity bagi kehidupan kelautan dan perikanan kita. Ada 2 juta hektare kawasan konservasi perairan, kepulauan ini merupakan ‘rumah’ bagi lebih dari 1.600 spesies ikan, 75 persen spesies karang yang dikenal di dunia, 6 dari 7 jenis penyu yang terancam punah dan 17 spesies mamalia laut. Nilainya jika diuangkan triliunan. Keserakahan macam apa yang tutup mata terhadap kawasan konservasi ini?” kata Riyono dalam rilisnya dikutip dari dpr.go,id, Selasa, 10 Juni 2025.
Ia menyebutkan Raja Ampat dalam sudut pandang sumberdaya hayati adalah sumber pangan biru yang potensial. Sebab, ribuan jenis ikan dan rumput laut yang merupakan potensi pangan lokal bagi masyarakat pesisir.
Ia menilai, kekayaan tersebut akan mampu menghadirkan kesejahteraan bagi warga lokal apabila dioptimalkan dengan keberlanjutan.
“Kerusakan terumbu karang akibat sedimentasi akibat penambangan, kematian berbagai jenis biota laut membuat semakin rusak lingkungan raja ampat. Apa iya kementerian KKP tidak memahami kerugian yang akan timbul? Kawasan konservasi harus memiliki resiko tinggi akan kerugian jika izin dikeluarkan untuk kegiatan tertentu,” ucapnya.
Sedangkan anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan mendesak Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mencabut Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Menurutnya, pencabutan IUP itu solusi terbaik agar tak ada aktivitas tambang di wilayah geopark tersebut.
“Cabut IUP agar segala aktivitas baik saat ini dan akan datang tutup permanen,” ujar Daniel dalam keterangan tertulisnya, Senin.
Daniel menilai, kawasan Raja Ampat merupakan ikon pariwisata yang terkenal dan menjadi destinasi andalan Indonesia. Maka dari itu, menurutnya, aktivitas tambang akan berdampak kerusakan lingkungan di Raja Ampat.
“Aktivitas tambang apa pun hasilnya tentu mendatangkan pundi-pundi keuntungan bagi pengusaha dan pajak bagi negara tetapi hasilnya akhirnya adalah kerusakan alam yang tidak bisa dikembalikan seperti semula,” katanya politisi Fraksi PKB ini.
Untuk itu, kata dia, solusi permanen dalam masalah itu dengan mencabut IUP. Daniel menegaskan, negara harus melihat kepentingan masyarakat adat dan lokal.
“Solusi permanen adalah cabut IUP, stop segala aktivitas tambang. Negara harus melihat kepentingan masyarakat adat, masyarakat lokal bukan mementingkan soal investasi yang pada akhirnya merusak alam, mengganggu masyarakat adat [local] karena berdampak pada lingkungan,” katanya.
Ia menilai, saat ini menjadi momentum tepat bagi Menteri ESDM untuk mencabut IUP. Apalagi, kata dia, izin tambang di sana terbit sudah lama.
“Sebagaimana Menteri ESDM Pak Bahlil izin tambang terbit sebelum menjabat, ini kesempatan buat menteri ESDM untuk mencabut IUP, menunjukkan keberpihakan pada masyarakat dan lingkungan. Kita minta kepada menteri ESDM untuk mencabut IUP secara permanen bukan melakukan pembekuan sementara,” ujarnya. (hal/aha/dpr.go.id)
Editor: Suryono












Komentar