Portalika.com [KLATEN] – Kekerasan seksual pada anak masih menjadi persoalan serius yang membutuhkan perhatian bersama. Sebagai bentuk kepedulian terhadap isu tersebut, Afidah Rhosyiadah Putri, mahasiswi Fakultas Hukum Semester 6 Universitas Slamet Riyadi (Unisri) Surakarta melaksanakan sosialisasi bertajuk Berani Berkata Tidak: Pencegahan Kekerasan Seksual pada Anak di Bawah Umur di SDN 3 Gumul, Selasa, 29 Juli 2025.
Kegiatan ini dimulai pukul 08.00 WIB dan diikuti oleh siswa-siswi kelas V, termasuk Slamet Riyadi, salah satu murid yang aktif bertanya sepanjang kegiatan.
Suasana kelas berubah menjadi hangat dan penuh antusias, jauh dari kesan kaku yang sering melekat pada tema-tema berat seperti kekerasan seksual.
Dalam pemaparannya, Afidah menyampaikan materi mengenai pengertian kekerasan seksual dengan bahasa yang ringan dan mudah dipahami oleh anak-anak.
Ia menekankan bahwa setiap anak memiliki hak atas tubuhnya sendiri dan harus berani mengatakan “tidak” jika merasa tidak nyaman dengan perlakuan orang lain.
“Adik-adik, siapa yang tahu bagian tubuh mana saja yang tidak boleh disentuh orang lain?” tanya Afidah di tengah sesi.
Beberapa tangan langsung terangkat, disambut senyum semangat dari Afidah.
“Betul sekali. Kalau ada orang yang menyentuh bagian pribadi kalian atau membuat kalian tidak nyaman, itu tidak boleh. Kalian punya hak untuk berkata ‘tidak’ dan segera cerita ke guru, kakak, atau orang tua,” jelasnya.
Sesi kemudian dilanjutkan dengan bernyanyi bersama lagu edukatif bertema perlindungan diri. Anak-anak terlihat menikmati momen tersebut, menyanyikan lirik sederhana yang mengingatkan mereka untuk menjaga diri dan saling menghormati.
Lagu tersebut menjadi jembatan emosional antara materi yang serius dengan pendekatan yang menyenangkan.
Pada akhir sesi, Afidah mengadakan kuis interaktif berhadiah. Anak-anak berebut ingin menjawab, menunjukkan bahwa mereka memperhatikan dan memahami materi yang disampaikan. Slamet Riyadi, misalnya, menjawab dengan lantang ketika ditanya siapa saja orang dewasa yang bisa mereka percaya saat butuh bantuan.
“Saya mau cerita ke guru dan orang tua!” jawab Slamet.
“Hebat! Itu pilihan yang sangat tepat,” puji Afidah sambil menyerahkan hadiah kecil berupa alat tulis.
Afidah mengungkapkan harapannya agar kegiatan seperti ini bisa rutin dilakukan di sekolah-sekolah dasar, terutama di daerah pedesaan yang akses edukasinya masih terbatas.
“Saya percaya bahwa pendidikan hukum, khususnya soal perlindungan anak, tidak harus menunggu anak-anak dewasa. Kita bisa mulai dari sekarang, dari hal-hal kecil, tapi dampaknya bisa besar bagi keberanian mereka di masa depan,” ujarnya.
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Salah satu guru menyatakan bahwa ini adalah pertama kalinya siswa mereka mendapat edukasi langsung tentang kekerasan seksual dalam bahasa yang mudah dipahami dan dikemas secara menyenangkan.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen Unisri dalam menerjunkan mahasiswa KKN untuk tidak hanya belajar dari masyarakat, tetapi juga memberi kontribusi nyata. Melalui kegiatan ini, diharapkan tumbuh kesadaran kolektif bahwa anak-anak harus dilindungi, diberdayakan, dan diberi ruang aman untuk tumbuh dan berkembang. (*)
Penulis: Afidah Rhosyiadah Putri, mahasiswi Fakultas Hukum, Unisri Surakarta
Editor: Suryono












Komentar