Portalika.com [TRENGGALEK, JAWA TIMUR] – Anggota Panitia khusus (pansus) tata tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Trenggalek menggelar rapat finalisasi perubahan fraksi dan ada satu nama fraksi baru, yaitu Fraksi Amanat Demokrat.
Ketua Pansus Tata Tertib DPRD Trenggalek, Sukarodin menjelaskan dari sisi jumlah, fraksi yang ada di DPRD Trenggalek tetap. Namun ada fraksi yang kemudian berganti nama baru, yakni Fraksi Amanat Demokrat.
Fraksi ini merupakan koalisi antara Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai Demokrat. “Ada perubahan fraksi dulu di tata tertib yang lama Fraksi Amanat Demokrat itu belum ada,” ungkapnya, usai memimpin rapat kerja pansus, Selasa, 26 Agustus 2025 siang.
Dengan finalisasi ini, Sukarodin memaparkan bahwa jumlah fraksi tetap dalam periode 2024-2029. Di antaranya, Fraksi PDI Perjuangan, PKB, Fraksi Golongan Karya (Golkar), Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Fraksi Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) dan Fraksi Amanat Demokrat. “Jadi jumlahnya tetap enam,” tambahnya.
Sementara itu, perubahan fraksi dapat diberlakukan setelah difasilitasi oleh Gubernur Jawa Timur. “Baru kemudian ada penetapan, dan diundangkan menjadi pedoman DPRD kita,” tegas Sukarodin.
Selain finalisasi perubahan fraksi dalam rapat kali ini, pansus tata tertib juga membahas tentang penambahan panitia kerja (panja). Tugas dari panja menurut paparan Sukarodin ketika ada rapat dengan Bupati Trenggalek, maka ada panitia kerja tersendiri.
“Kita wadahi dengan peserta rapatnya itu, pimpinan DPRD dan Pak Bupati, bisa juga pimpinan DPRD, alat kelengkapan dewan (AKD) bersama Pak Bupati juga bisa dan ini yang belum ada sebelum-sebelumnya,” jelasnya (Rudi Sukamto)












Komentar