Portalika.com [WONOGIRI] – Delapan anak yang sempat diamankan polisi karena mengganggu ketertiban umum di Kabupaten Wonogiri akhirnya resmi menyelesaikan program Pelatihan Pembinaan dan Aksi Sosial pasca Restorative Justice.
Prosesi pelepasan berlangsung di Rumah Perlindungan Sosial-Laboratorium Dinsos Wonogiri, Senin, 8 September 2025. Program tersebut tidak hanya menekankan efek jera, tetapi juga diarahkan untuk membentuk karakter positif agar anak-anak kembali ke masyarakat dengan lebih baik.
Kedelapan anak di bawah umur diamankan, Minggu, 31 Agustus 2025 dan diserahkan ke orangtua sehari kemudian. Delapan anak itu disebut berniat melakukan aksi anarkis. Polisi mengamankan barang bukti berupa bom molotov yang rencananya akan dilempar ke DPRD Wonogiri dan Polsek Wonogiri Kota.
Usai tertangkap dan dilakukan pembinaan, delapan anak itu diserahkan kepada orang tua, pihak sekolah dan kades wilayahnya di Mapolres Wonogiri, Senin, 1 September 2025.
Para orang tua mengaku kaget. Bahkan ada orang tua yang dipamiti membeli deker tangan. Orang tua juga meminta maaf kepada seluruh pihak, utamanya masyarakat Wonogiri.
Delapan anak yang diamankan adalah N, Dz, De, Da, Di, A, L dan H. Mereka berasal dari Kecamatan Wonogiri Kota dan Ngadirojo. Selain itu, delapan anak itu masih duduk di bangku SMP-SMA/SMK.
Adapun penangkapan anak-anak itu bermula ketika mereka berkumpul pada Minggu. Ada juga yang melakukan tindakan bleyer-bleyer di tempat umum.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, SH, SIK, MPM menegaskan peran polri bukan sekadar menindak, tetapi juga membina. Ia mengingatkan bahwa kesempatan ini harus dijadikan titik balik.
“Ini kesempatan pertama dan terakhir, gunakan energi untuk hal-hal positif, bukan sebaliknya,” tegasnya.
Kapolres juga menekankan pentingnya keterlibatan orang tua dalam pengawasan. “Kadang di rumah anak terlihat baik, tapi di luar berbeda. Karena itu kita harus sama-sama membuka diri, mengenali potensi, dan mengarahkan ke hal yang positif,” tambahnya.
Sekda Wonogiri, FX Pranata menilai kegiatan ini sebagai hasil kerja bersama pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat.
“Ini pengalaman berharga agar tidak terulang kembali. Anak-anak ini adalah generasi penerus. Kita semua punya tanggung jawab membimbing mereka menuju masa depan, terutama menyongsong Indonesia Emas 2045,” ujarnya.
Senada, Plt Kajari Wonogiri, Tjut Zelvira Nofani menegaskan pentingnya keberlanjutan pembinaan.
“Forkopimda Wonogiri sangat solid. Pembinaan pasca restorative justice penting untuk memberi efek jera sekaligus mencegah stigma negatif di sekolah maupun lingkungan. Semoga ini menjadi yang pertama dan terakhir,” kata Zelvira.
Dalam kesempatan itu, salah satu orang tua menyampaikan apresiasi atas perhatian Polri dan Forkopimda. Ia berkomitmen lebih tegas membimbing anaknya.
“Mohon doa restu, semoga anak-anak kami bisa berubah lebih baik dan meraih cita-citanya,” ucapnya.
Sementara itu, salah satu peserta, AAS, mengaku menyesal dan siap berubah.
“Kami menyesal atas perbuatan kami. Kami berjanji tidak akan mengulanginya lagi dan siap menjadi duta anti anarki,” ungkapnya.
Program pembinaan berlangsung selama tujuh hari, sejak 1 hingga 7 September 2025. Peserta menjalani karantina dengan pola pembinaan humanis, persuasif, dan religius. Kegiatan harian mereka diisi dengan ibadah, olahraga, belajar, hingga aksi sosial.
Kepala Dinsos Wonogiri, Anton Tiyas Harjanto menegaskan program ini bukan hanya soal disiplin, tetapi juga membangun tanggung jawab sosial.
“Tujuannya menumbuhkan karakter positif dan rasa percaya diri agar anak-anak bisa kembali ke masyarakat dengan lebih baik,” jelasnya. (*)
Editor: Triantotus












Komentar