Resmob Satreskrim Polres Wonogiri Tangkap Dua Pencuri Motor dan Seorang Penadah di Mojolaban

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Tim Resmob Satreskrim Polres Wonogiri mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di wilayah Kecamatan Ngadirojo. Dua pelaku utama dan seorang penadah berhasil diamankan di wilayah Mojolaban, Kabupaten Sukoharjo pada Kamis, 24 Oktober 2025 dini hari, setelah dilakukan serangkaian penyelidikan intensif.

Kasus ini bermula dari laporan kehilangan sepeda motor Honda GL 160 D warna hitam milik Ahmad Nurrohim, 24, warga Desa Kerjo Kidul, Kecamatan Ngadirojo, pada 29 September 2023. Motor tersebut hilang saat diparkir di teras rumah dengan kondisi kunci masih tergantung di kontak. Kerugian ditaksir mencapai Rp9,8 juta.

banner 300x250

Kapolres Wonogiri AKBP Wahyu Sulistyo, SH, MH, MPM melalui Kasi Humas AKP Anom Prabowo, SH, MH, menjelaskan tim Resmob bergerak cepat menindaklanjuti laporan tersebut.

“Dari hasil penyelidikan, tim memperoleh informasi keberadaan pelaku di wilayah Mojolaban, Sukoharjo. Sekitar pukul 04.00 WIB dini hari, tim berhasil menangkap dua pelaku pencurian dan satu penadah,” ungkap AKP Anom, Minggu, 26 Oktober 2025.

Ketiga pelaku yang diamankan masing-masing adalah EH, 27 dan SA, 43, keduanya warga Kecamatan Mojolaban, serta MRS, 20, berperan sebagai penadah.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya BPKB dan plat nomor kendaraan Honda GL 160 D dengan nomor polisi AD 6799 ZR atas nama Mulyadi, warga Girimarto, Wonogiri.

“Ketiganya kini telah diamankan di Mapolres Wonogiri untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kasus ini kami tangani secara profesional dan tuntas sesuai prosedur penyidikan,” tambahnya.

AKP Anom juga menegaskan, pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polres Wonogiri dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat untuk selalu waspada, tidak meninggalkan kunci di kendaraan, serta segera melapor jika mengetahui adanya tindak kejahatan di lingkungan sekitar,” tandasnya. (*)

Editor: Triantotus

Komentar