Soal Pelegalan Umrah Mandiri Sekjen Asphirasi Imbau Biro Umrah Tingkatkan Profesionalisme

banner 468x60

Portalika.com [JAKARTA] – Langkah pemerintah Indonesia yang secara resmi memperbolehkan pelaksanaan umrah mandiri menyusul disahkannya Undang-Undang (UU) Nomor 14 Tahun 2025 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), jadi perbincangan berbagai pihak termasuk kalangan Biro Haji dan Umrah.

Beberapa pihak menganggap pelegalan umrah mandiri membuat persaingan penyelenggaraan biro perjalanan umrah kian ketat.

banner 300x250

Kebijakan pemerintah ini secara resmi tertuang dalam UU PIHU Nomor 14 Tahun 2025, di mana di dalamnya mengatur perjalanan umrah mandiri bagi para jemaah.

Terkait hal tersebut Sekjen Asosiasi Penyelenggara Haji dan Umroh Seluruh Indonesia (Asphirasi), Retno Anugerah Andriyani mengatakan, industri perjalanan umrah justru diharapkan berinovasi dengan melakukan digitalisasi layanan, meningkatkan profesionalisme sumber daya manusia, menghadirkan paket yang fleksibel dan transparan serta menyediakan pendampingan berbasis customer experience ibadah.

“Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah [PPIU] bukan sekadar penjual paket. Kita adalah konsultan ibadah dan pelindung jemaah. Di sinilah nilai kita semakin terlihat” ujar dia dalam siaran pers Senin, 27 Oktober 2025.

Retno yang juga Direktur PT Hajar Aswad Mubaroq ini mengatakan, dibukanya secara resmi umrah mandiri akan menjadi kesempatan besar bagi travel, untuk memperkuat layanan dan bukan mundur dari persaingan. Dia juga melihat pasar Indonesia yang sangat besar dan beragam.

Menurut dia ada segmen yang mungkin mencoba perjalanan mandiri, tetapi mayoritas jemaah tetap membutuhkan pendampingan menyeluruh.

“Kita tidak perlu takut dengan transformasi. Kita justru yang harus memimpin transformasi itu. Yang dijaga adalah amanah. Dan amanah tidak bisa dibeli secara mandiri” tegas dia.

Retno menegaskan, PPIU tidak akan terpinggirkan, justru akan menjadi mitra utama dalam ekosistem umrah yang semakin modern. Industri harus siap berkolaborasi dengan platform digital untuk memperkuat kualitas pelayanan haji dan umrah nasional.

“Selama PPIU selalu menjaga kualitas dan kejujuran layanan, jemaah akan tetap memilih kenyamanan, dan itu kita yang siapkan,” papar dia.

Kelemahan Umrah Mandiri
Dia mengatakan ada beberapa kelemahan umrah mandiri. Pertama, risiko penipuan yang lebih tinggi apalagi ketika transaksi pembelian dilakukan perorangan tidak dengan travel ataupun platform yang terpercaya. Kedua, tidak adanya bimbingan yang memadai dan penjamin pengurusan di Saudi ketika jemaah sakit atau meninggal ataupun kecelakaan.

Karena itu, Retno menyarankan para jemaah yang memilih umrah mandiri untuk mempersiapkan beberapa kemungkinan yang tidak terduga. Termasuk beaya-beaya tambahan yang mungkin akan muncul.

“Serta persiapan tenaga dan pikiran yang ekstra karena jemaah lah yang mengatur perjalanannya,” kata dia.

Dia juga menyampaikan, jemaah umrah mandiri bisa berkonsultasi terkait rencana perjalanan umrahnya, kepada beberapa travel terpercaya.

“Seperti PPIU anggota Asphirasi yang dengan terbuka akan memberi informasi dan ide perjalanan umrah mandiri dengan aman dan lebih nyaman,” tegas Retno. (Iskandar)

Komentar