Portalika.com [SINAK, KABUPATEN PUNCAK, PAPUA TENGAH] – Tujuh mantan anggota TPNPB Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang pernah terlibat pembakaran SMA Distrik Sinak dan penyanderaan pegawai Puskesmas Sinak Barat pada tahun 2024, resmi menyatakan ikrar setia kepada NKRI di Pos Sinak BNPB Satgas Yonif 142/KJ, Sabtu, 20 Desember 2025.
Prosesi Ikrar Setia ini disaksikan langsung Aparat Keamanan (Apkam) dan para tokoh masyarakat di Distrik Sinak. Dalam pernyataan ikrarnya, tujuh eks TPNPB OPM dengan tegas menyatakan akan selalu setia kepada NKRI, menolak segala bentuk gerakan separatis, serta berkomitmen untuk mendukung keamanan, ketertiban, dan pembangunan di wilayah Papua, khususnya di Distrik Sinak.
Salah satu perwakilan eks OPM, Tenius Tabuni menyampaikan keputusan kembali ke pangkuan NKRI diambil atas kesadaran penuh. Ia menegaskan bahwa jalan kekerasan dan perpecahan tidak membawa manfaat bagi masyarakat, melainkan hanya menimbulkan penderitaan dan menghambat kemajuan Papua.
Dansatgas Yonif 142/Ksatria Jaya, Letkol Inf Dicky Sakti Maulana, menegaskan bahwa kembalinya eks TPNPB OPM ke pangkuan NKRI merupakan bukti nyata keberhasilan Operasi Soft Power dengan pendekatan humanis yang selama ini dikedepankan.
“Kepada saudara-saudara kita yang hari ini telah kembali ke pangkuan Ibu Pertiwi, kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya. Kami berharap ikrar yang diucapkan hari ini dapat membawa perubahan dan pemahaman, serta menjadi contoh bagi pihak lain yang masih tergabung dengan kelompok TPNPB OPM agar tidak kembali ke jalan tersebut,” tegas Dansatgas.
Tokoh masyarakat Distrik Sinak yang diwakilkan oleh Tinus Talenggeng juga memberikan apresiasi atas langkah tegas yang diambil oleh tujuh eks TPNPB OPM tersebut. Mereka berharap ikrar setia ini dapat menjadi contoh nyata bagi pihak lain yang masih bertahan di jalan separatisme agar segera kembali dan bersama-sama membangun Papua yang kondusif, dejahtera dan damai sehingga masyarakat melaksanakan aktivitas kegiatan sehari-hari tidak merasa takut dan trauma dengan adanya ganguan dan ancaman dari pihak TPNPB OPM. (Naharudin)












Komentar