Polisi Tetapkan 4 Orang Tersangka Kematian Santri di Ponpes Santri Manjung

banner 468x60

Portalika.com [WONOGIRI] – Penyidik Reskrim Polres Wonogiri menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan kematian MMA, 12, warga Jatiyoso, Karanganyar yang menjadi santri di Pondok Pesantren Santri Manjung, Desa Manjung, Kecamatan/Kabupaten Wonogiri.

Keempatnya yakni AL, 9, AG, 14, AL, 14 dan NS, 10. Mereka diduga melakukan penganiayaan terhadap korban. Pernyataan itu disampaikan Kasatreskrim Polres Wonogiri, Iptu Agung Sadewo mewakili Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, Selasa, 23 Desember 2025.

banner 300x250

“Tersangka ditetapkan setelah melalui proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan dalam kasus meninggalnya seorang santriwan Ponpes Santri Manjung. Mereka memukul dan menendang korban,” kata Iptu Agung.

Agung menyebut munculnya AL sebagai tersangka terkuak setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi sesuai prosedur. AL juga telah mengakui turut menganiaya korban pada Minggu, 14 Desember 2025.

Lebih lanjut Agung menyatakan penyidik masih terus mendalami kasus tersebut sehingga tidak menutup kemungkinan jumlah pelaku akan bertambah.

“Proses pemeriksaan masih terus berjalan. Termasuk pemeriksaan terhadap empat pengurus ponpes dan pengelola pondok,” ujarnya.

Agung mengaku prihatin atas kejadian itu dan diharapkan menjadi yang terakhir. “Lembaga pondok pesantren semestinya menjadi pelindung santri dengan pemahaman ilmu agamanya,” katanya.

Kasat Reskrim mengatakan korban mengalami luka memar di tubuhnya. Jenazah korban MMA telah dilakukan autopsi pada Jumat, 19 Desember 2025 lalu, namun hasil pemeriksaan belum keluar.

Diketahui korban MMA meninggal dunia pada Senin, 15 Desember 2025 di rumah sakit swasta Selogiri, Wonogiri. Sebelum MMA dinyatakan meninggal dunia, orang tuanya sempat menjenguk korban sehari sebelumnya untuk memberikan uang saku guna mengikuti piknik ke Gunungkidul bersama santri lainnya.

Namun, orang tua mendapati anaknya tidak sadarkan diri di kamar dalam kondisi tengkurap. Korban diduga dianiaya pada Sabtu dan Minggu. Korban telah dimakamkan di pemakaman umum desanya di Jatiyoso, Karanganyar. (Triantotus)

Komentar