Portalika.com [WONOGIRI] – Kabel melintang di jalan kawasan Waduk Gajah Mungkur, Karang Talun, Pokoh Kidul, Kecamatan Wonogiri Kota, Senin, 5 Januari 2026 dinilai berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan dan dibereskan instansi terkait.
Laporan diterima petugas melalui layanan Call Center Polri 110 sekitar pukul 15.00 WIB. Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Pamapta bersama piket fungsi langsung mendatangi lokasi kejadian untuk memastikan kondisi di lapangan.
Setibanya di tempat kejadian perkara (TKP), petugas melakukan pengecekan dan pengamanan awal terhadap kabel yang melintang di badan jalan. Untuk penanganan lebih lanjut, petugas juga segera berkoordinasi dengan pihak Telkom agar kabel dapat ditangani sesuai kewenangan teknis.
Kapolres Wonogiri, AKBP Wahyu Sulistyo, SH, SIK, MPM melalui Kasi humas AKP Anom Prabowo, SH, MH menegaskan langkah cepat tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan tugas pokok dan fungsi Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.
“Setiap laporan masyarakat yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindaklanjuti secara cepat dan profesional. Kehadiran Polri di lapangan bertujuan untuk mencegah potensi kecelakaan serta menjamin rasa aman bagi masyarakat,” ujar AKP Anom Prabowo.
Ia menambahkan, Polres Wonogiri terus mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan setiap potensi gangguan keamanan, keselamatan, maupun ketertiban umum melalui kanal resmi kepolisian.
“Sinergi antara Polri, masyarakat, dan instansi terkait menjadi kunci utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Wonogiri,” pungkasnya. (Prabowo/*)
Editor: Triantotus












Komentar